• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PEMILU

Bawaslu Padang Terima Laporan Dugaan Money Politic di Kecamatan Kuranji

jurnalis sumbar by jurnalis sumbar
2 tahun ago
in PEMILU
149 3
Bawaslu Padang Terima Laporan Dugaan Money Politic di Kecamatan Kuranji
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang telah menerima laporan dugaan pelanggaran terkait praktik money politic dalam masa kampanye Pilkada Kota Padang 2024. Firdaus Yusri, Anggota Bawaslu Padang, mengungkapkan bahwa hingga kini Bawaslu telah menerima satu laporan dan mencatat temuan dugaan pelanggaran selama dua pekan masa kampanye berlangsung.

“Laporan yang kami terima berasal dari tim kuasa hukum salah satu pasangan calon (paslon) yang melaporkan dugaan pembagian sembako oleh paslon lain di Kecamatan Kuranji, di mana terdapat gambar pasangan calon pada paket sembako tersebut,” ujar Firdaus, Senin (7/10/2024).

Meski demikian, Firdaus menyebutkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Bawaslu masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang termasuk dalam kategori money politic. “Untuk membuktikan, semua unsur formil dan materil harus terpenuhi,” tambahnya.

Setelah dilakukan kajian awal, Firdaus menjelaskan bahwa bukti-bukti yang diperlukan belum terpenuhi. Pihak Bawaslu memberi waktu kepada pelapor untuk melengkapi syarat formil dan materil dalam dua hari. Namun, setelah menunggu hingga tiga hari, pelapor tidak memberikan tambahan bukti yang diminta, sehingga kasus tersebut tidak dapat diregistrasi.

Firdaus juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran selama masa kampanye. Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat membantu dalam proses pengawasan, meski terkadang laporannya belum valid. “Keterlibatan masyarakat sangat penting bagi kami. Tidak semua aktivitas kampanye bisa diawasi langsung oleh Panwascam maupun Bawaslu,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat serta tim kampanye untuk mematuhi aturan selama masa kampanye Pilkada. Pengawasan yang ketat, menurutnya, diperlukan agar semua tahapan kampanye dapat berjalan sesuai ketentuan. “Kami harap semua pihak ikut berperan aktif mengawasi tahapan kampanye, serta paslon dan tim suksesnya tetap mematuhi aturan,” tegas Firdaus.

Sebagai informasi, kampanye Pilkada Kota Padang akan berlangsung selama dua bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024 (*).

Previous Post

Dukungan Masyarakat Adat Kamang Magek: Mahyeldi-Vasko Siap Lanjutkan Perjuangan Menuju Sumbar Maju

Next Post

Muscab KMTI Padang: Ifriwal Zuhuri Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2024/2026

Next Post
Muscab KMTI Padang: Ifriwal Zuhuri Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2024/2026

Muscab KMTI Padang: Ifriwal Zuhuri Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2024/2026

Recommended.

Pojok Pilkada Meriahkan Pawai Alegoris 17 Agustus di Kecamatan Ampek Angkek

Pojok Pilkada Meriahkan Pawai Alegoris 17 Agustus di Kecamatan Ampek Angkek

22 Agustus 2024 | 21:48
Berikan Kuliah Umum, Josrizal Zain Review Kilas Balik STAIDA Payakumbuh

Berikan Kuliah Umum, Josrizal Zain Review Kilas Balik STAIDA Payakumbuh

11 September 2022 | 14:36

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In