Sumbarmadani.com-Bupati Solok, Epyardi Asda hadiri peresmian Rumah Restorative Justice “Rumah Rundiangan” kejaksaan negeri Solok sekaligus penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah oleh kejaksaan tinggi Sumbar di Gedung Promosi kabupaten Solok, Rabu /29/06/22.
Pada acara peresmian tersebut, bupati Solok, Epyardi Asda beserta jajarannya turut hadir di Gedung Promosi, untuk mengikuti posesi peresmian, “Terima kasih kepada kepala kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepala kejaksaan negeri (Kejari) yang sudah bekerja sama dalam melaksanakan instruksi Jaksa Agung dalam rangka membentuk Rumah Rundingan di kabupaten Solok ini. dan peresmian ini juga akan dilakukan di 74 nagari yang ada di kabupaten Solok secara virtual,” ucapnya saat pembukaan.
Diketahui, bahwa tidak hanya peresmian Rumah Rundiangan namun kegiatan hari itu juga sekaligus dengan penandatanganan Prasasti Rumah Restorative Justice oleh kepala kejaksaan tinggi Sumatera Barat dan bupati Solok serta penandatangan berita acara penghibahan tanah untuk pembangunan kantor kejaksaan di kabupaten Solok.
“Terima kasih kepada bupati Solok dan jajaran karena telah berkenan hadir dalam peresmian Rumah Rundiangan di kabupaten Solok. Harapan kepada Kejati agar rumah restorative justice ini dapat menjadi rumah bagi aparat penegak hukum untuk mengaktualisasikan budaya luhur bangsa Indonesia, yaitu musyawarah untuk mufakat” ujar Yusron, kepala kejaksaan tinggi Sumatera Barat saat mengadiri acara peresmian.
Feni Nila, selaku kepala kejaksaan negeri Solok turut mengungkapkan rasa syukur atas teraktualisasinya perintah jaksa agung RI. “Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada bupati Solok yang telah memfasilitasi terbentuknya rumah restorative justice ini dan juga telah menghibahkan tanah untuk membangun kantor kejaksaan negeri di kabupaten Solok,” ucap kepala Kejari tersebut dalam sambutannya.
Usai penandatanganan Prasasti Rumah Restorative Justice oleh kepala kejaksaan tinggi Sumatera Barat dan bupati Solok serta penandatangan berita acara penghibahan tanah untuk pembangunan kantor kejaksaan, acara tersebut pun diakhiri dengan peninjauan lokasi tanah yang dihibahkan oleh pemerintah kabupaten Solok kepada Kejaksaan.(*)