Sumbarmadani.com-Kelakuan sejumlah calon legislatif (caleg) kembali menjadi sorotan publik, kali ini terjadi di Sumatera Barat. Beberapa caleg dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat diketahui memasang baliho besar yang menutupi spanduk usaha warga di daerah tersebut.
Dalam insiden tersebut, seorang caleg wanita dari DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat memasang baliho yang menutupi spanduk kafe milik seorang warga di Balai Talang, Dangunag Danguang, Sumatera Barat. Video kekesalan warga terhadap tindakan tersebut diunggah melalui akun TikTok @dianaimbra dan menjadi viral di media sosial.
“Inilah perilaku caleg zaman sekarang. Ini kebetulan papan nama dari tempat usaha saya, ditutup dengan spanduk. Kekmana lah ya ya pemikiran tim suksesnya. Kalau seandainya saudara diperlakukan seperti ini bagaimana ya kira-kira?” ungkap warga melalui video tersebut.
Setelah video tersebut mendapat perhatian luas, caleg DPR RI yang balihonya diprotes langsung memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya @ola_dhifla. Caleg DPR RI yang diketahui bernama Dhifla Wiyani menyatakan bahwa tiang tempat dipasangnya baliho tersebut merupakan miliknya dan sudah terpasang sejak kampanye 2018.
Dhifla menjelaskan bahwa keluarganya telah menggunakan tiang tersebut selama 5 tahun terakhir untuk keperluan iklan dengan izinnya. “Lah dia pake tiang itu selama ini gratis kok. Kalo skr Aku mo pake sendiri buat diri sendiri… kan boleh-boleh aja,” tulis Dhifla.
Meskipun Dhifla menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam kasus ini, warga tetap merasa terzolimi dan meminta agar baliho tersebut dicopot. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya etika dalam pelaksanaan kampanye politik agar tidak merugikan dan meresahkan masyarakat. (*)