• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Padang Pariaman

Habiskan 14 Miliar Untuk Rehabilitasi Rumah Dinas, Suhatri Bur Malah Berkantor di Rumah Pribadi

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
4 tahun ago
in Padang Pariaman, POLITIK
206 11
Habiskan 14 Miliar Untuk Rehabilitasi Rumah Dinas, Suhatri Bur Malah Berkantor di Rumah Pribadi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Direktur Eksekutif Indo Survei Arfino Bijuangsa menilai bahwa Bupati Padang Pariaman sejak dilantik pada Februari 2021 lalu hingga sekarang tidak menetap dan tinggal di rumah dinas yang disediakan. Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena anggaran sebesar 14 Miliyar yang digunakan untuk rehabilitasi bangunan rumah dinas tersebut seperti terbuang sia-sia.

“Sebesar Rp 14 Milyar uang APBD Padang Pariaman sudah digunakan untuk Pandopo (rumah dinas), tapi malah tidak dihuni, sia-sia,” kata Arfino, risau, Minggu (13/11/2022).

Menurut Arfino, seorang kepala daerah harus menempati rumah dinas yang disediakan dan jangan menjadikan rumah pribadi sebagai layaknya rumah dinas.

“Dengan alasan apapun tidak menggunakan rumah dinas adalah tidak etik, apalagi memilih untuk tetap tinggal di rumah pribadi, kita khawatir ada keuntungan pribadi juga di dalamnya, anggaran untuk fasilitas kepala daerah kan tetap ada,” ungkapnya.

Arfino mengatakan, jika penggunaan rumah pribadi yang menjadi rumah jabatan tersebut terbukti memberikan suatu keuntungan pribadi, maka kepala daerah yang bersangkutan dapat dikatakan melanggar larangan sebagai kepala daerah berupa membuat keputusan yang memberikan keuntungan pribadi.

“Perbuatan kepala daerah yang melanggar kewajiban dan larangan tersebut dapat menjadi alasan untuk kepala daerah diberhentikan dari jabatannya,” tutup Arfino.

Previous Post

Matangkan Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Sumbar Gelar Rakernis

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, English Club MAN SASOL PK Adakan Festival Song & Speech Contest

Next Post
Peringati Hari Pahlawan, English Club MAN SASOL PK Adakan Festival Song & Speech Contest

Peringati Hari Pahlawan, English Club MAN SASOL PK Adakan Festival Song & Speech Contest

Recommended.

Kapolres Pasaman Barat Tinjau Gudang Logistik KPU untuk Memastikan Kelancaran Pemilu 2024

Kapolres Pasaman Barat Tinjau Gudang Logistik KPU untuk Memastikan Kelancaran Pemilu 2024

11 Januari 2024 | 13:57
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman dan Sekitarnya

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman dan Sekitarnya

16 Desember 2024 | 17:12

Trending.

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

2 Juni 2023 | 21:41
Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

11 September 2022 | 14:57
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In