• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Padang Pariaman

Habiskan 14 Miliar Untuk Rehabilitasi Rumah Dinas, Suhatri Bur Malah Berkantor di Rumah Pribadi

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
4 tahun ago
in Padang Pariaman, POLITIK
206 11
Habiskan 14 Miliar Untuk Rehabilitasi Rumah Dinas, Suhatri Bur Malah Berkantor di Rumah Pribadi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Direktur Eksekutif Indo Survei Arfino Bijuangsa menilai bahwa Bupati Padang Pariaman sejak dilantik pada Februari 2021 lalu hingga sekarang tidak menetap dan tinggal di rumah dinas yang disediakan. Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena anggaran sebesar 14 Miliyar yang digunakan untuk rehabilitasi bangunan rumah dinas tersebut seperti terbuang sia-sia.

“Sebesar Rp 14 Milyar uang APBD Padang Pariaman sudah digunakan untuk Pandopo (rumah dinas), tapi malah tidak dihuni, sia-sia,” kata Arfino, risau, Minggu (13/11/2022).

Menurut Arfino, seorang kepala daerah harus menempati rumah dinas yang disediakan dan jangan menjadikan rumah pribadi sebagai layaknya rumah dinas.

“Dengan alasan apapun tidak menggunakan rumah dinas adalah tidak etik, apalagi memilih untuk tetap tinggal di rumah pribadi, kita khawatir ada keuntungan pribadi juga di dalamnya, anggaran untuk fasilitas kepala daerah kan tetap ada,” ungkapnya.

Arfino mengatakan, jika penggunaan rumah pribadi yang menjadi rumah jabatan tersebut terbukti memberikan suatu keuntungan pribadi, maka kepala daerah yang bersangkutan dapat dikatakan melanggar larangan sebagai kepala daerah berupa membuat keputusan yang memberikan keuntungan pribadi.

“Perbuatan kepala daerah yang melanggar kewajiban dan larangan tersebut dapat menjadi alasan untuk kepala daerah diberhentikan dari jabatannya,” tutup Arfino.

Previous Post

Matangkan Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Sumbar Gelar Rakernis

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, English Club MAN SASOL PK Adakan Festival Song & Speech Contest

Next Post
Peringati Hari Pahlawan, English Club MAN SASOL PK Adakan Festival Song & Speech Contest

Peringati Hari Pahlawan, English Club MAN SASOL PK Adakan Festival Song & Speech Contest

Recommended.

Belajar Seadanya, MTI Ashabul Kahfi Butuh Bantuan Donatur

Belajar Seadanya, MTI Ashabul Kahfi Butuh Bantuan Donatur

25 Maret 2020 | 23:41
Dinsos Sumbar Salurkan Bantuan Lima Ton Beras ke Mentawai Pasca gempa 6,1 SR

Dinsos Sumbar Salurkan Bantuan Lima Ton Beras ke Mentawai Pasca gempa 6,1 SR

13 September 2022 | 07:28

Trending.

Pengurus Daerah Perti Sumatera Barat, Prof. Dr. H Sufyarma Marsidin: Festival Surau Adalah Ajang Kompetitif yang Mengusung Nilai-Nilai Penting

Ketua Dewan Pembina Perti Kota Padang, H. Fadly Amran, BBA: PERTI, Sinergi Pemimpin dan Ulama dalam Memajukan Bangsa

7 Juli 2024 | 16:27
Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

Dalam Peringatan Maulid Nabi, Fadly Amran Kenang Peran PERTI Sebelum Pencalonannya Sebagai Walikota Padang 

21 September 2024 | 16:25
Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

Sambut Ramadhan 1445H, Keluarga Besar PERTI Kota Padang Bersama MTY Gelar Wirid Akbar

10 Maret 2024 | 00:02
BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

BEM KM Politeknik Negeri Padang Gelar Nobar Sahabat Rasulullah SAW Bersama TPQ Nurul Anhar Pasar Baru

1 Desember 2022 | 21:38
Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

Festival Tudung Lingkup Meriahkan Agenda Penutupan Ekspedisi Kenduri Swarnabhumi di Jambi

28 Agustus 2022 | 17:22
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In