Sumbarmadani.com – Berbagai portal berita dan akun media sosial menyebarkan informasi mengenai kebakaran yang melanda kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia pada hari Senin, 7 Desember 2020. Informasi yang sempat menjadi viral tersebut tentunya menghadirkan berbagai spekulasi, apakah benar informasi yang telah viral tersebut? Apalagi pada saat ini Kemensos merupakan pusat perhatian karena kasus korupsi yang melanda Juliari Batubara, Menteri Sosial RI.
Tingkat keyakinan para pembaca terhadap berita tersebut cukup tinggi karena memperlihatkan rilisan berita tersebut dari media terpercaya, Detik.com. Judul yang tertera dalam berita detik.com tersebut “Lantai 3 Gedung Kemensos Kebakaran, 10 Unit Damkar Dikerahkan”. Kita memahami, untuk beberapa hari kedepan, tentunya kata “kemensos” akan terus menjadi lirikan utama bagi para pengguna media sosial di Indonesia. Apalagi jika berkaitan dengan kebakaran, tentu masyarakat akan kembali ingat dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI paska terungkapnya kasus korupsi
Secara jelas, ketika ditilik secara mendalam, berita di Detik.com tersebut sudah dirilis sejak tanggal 21 September 2020. Kebakaran di Kantor Kemensos yang dideskripsikan oleh Detik.com merupakan peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Senin Subuh tanggal 21 September tersebut. Maka dari itu, secara jelas bahwa informasi yang tersebar tentang kebakaran tersebut bukanlah tindakan Hoaks, melainkan ada kelemahan literasi dari masyarakat sebagai penerima informasi yang tidak terlalu kritis dalam memandang suatu fenomena.
Belajar dari persoalan ini, bagi pihak-pihak yang bermaksud mengambil momentum untuk menipu-daya masyarakat melalui postingan-postingan yang bisa memecah tentunya ini harus menjadi refleksi supaya tidak melakukan pembodohan kedepannya terhadap masyarakat. Apalagi dengan semakin kuatnya UU ITE yang bisa saja menyeret para pelaku penyebaran berita tersebut nantinya kedalam bui.
Maka dari itu, selain kepada para pelaku penyebaran informasi, sangat penting juga kiranya masyarakat untuk waktu kedepannya tidak lagi hanya menjadikan judul berita sebagai kebenaran. Penting untuk melihat keseluruhan unsur dan isi berita supaya tidak terjebak dengan berita-berita yang bisa menjadi bumerang bagi para pembaca yang ikut-ikutan menyebarkannya, salah satunya adalah tanggal rilisan berita tersebut. (ASK)