sumbarmadani – Tahun 2024 merupakan tahun politik di negara indonesia. Pada tahun tersebut akan terlaksananya salah satu prinsip demokrasi yaitu penyelenggaraan pergantian pemimpin negara secara teratur. pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif. Pemilu 2024 nanti akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Pastinya selain kita membahas bagaimana dinamika perhelatan politik yang nantinya terjadi pada pemilu 2024, kita juga harus membahas gagasan dan fokus isu yang harus diperjuangkan. Salah satu fokus isu tersebut yaitu adanya kepastian dan keadilan sistem hukum yang ada di Indonesia saat sekarang ini. Karena seperti yang kita ketahui bahwa hukum di Indonesia bisa dikatakan tajam kebawah dan tumpul keatas, hal tersebutlah yang seharusnya kita jadikan fokus isu pada pemilu 2024.
Indonesia adalah negara hukum dan pernyataan tersebut terdapat pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 3, oleh karena itu penegakan hukum di Indonesia harus terleksana dengan baik, namun jika kita lihat bagaimana sistem peradilan hukum di Indonesia saat sekarang ini, apakah sudah terleksana dengan baik?, apakah penegakan keadilan di Indonesia sudah benar-benar adil? Faktanya keadilan di Indonesia hanya omongan belaka semata saja, sebab masih banyak berbagai permasalahan terkait hukum dan keadilan di negeri ini.
Baca Juga :Keadilan dan Kepastian Hukum: Gagasan dan Fokus Isu yang Harus Diperjuangkan pada Pemilu 2024
Di Indonesia masih banyak permasalahan kepastian dan keadilan hukum yang belum terpenuhi, beberapa diantaranya yaitu kasus pembunuhan aktivis munir. Sayangnya kasus munir tersebut sampai sekarang masih belum ada ketuntasan dari aparat penegak hukum, hal tersebut tentunya menjelaskan kepada kita bahwa kejelasan sistem hukum di Indonesia masih jauh dari kata baik.
Selain permasalahan munir terdapat pula beberapa permasalahan mengenai ketidakadilan hukum di Indonesia. Salah satunya yaitu kasus viral siswi SMP yang ingin mencari keadilan untuk neneknya akan tetapi siswi tersebut malah dilaporkan oleh Pemkot Jambi atas dugaan pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini menjelaskan kepada kita bahwa keadilan di Indonesia tidak berperan semestinya.
Berbagai kasus tersebut merupakan sebuah fakta yang terjadi mengenai buruknya sistem hukum di Indonesia, jika hal tersebut masih tetap terjadi maka masyarakat pastinya tidak percaya lagi dengan sistem hukum tersebut. Masyarakat akan berbuat semau kehendaknya saja sehingga tidak ada lagi yang mengatur tata kelola kehidupan bermasyarakat. Dan hal yang lebih buruk lagi jika tidak ada sistem hukum yang mengatur maka kestabilan dan keamanan masyarakat akan terganggu.
Kurang baiknya sistem hukum di indonesia itu terjadi karena faktor penegak hukum, sebab penegak hukum tersebutlah yang memainkan peran penting dalam menjalankan fungsi hukum. Kurangnya kualitas dan integritas dari penegak hukum akan berdampak besar pada sistem hukum. Oleh karena itu jika ingin memperbaiki sistem hukum maka perbaiki terlebih dahulu aparat penegak nya.
Baca Juga :Pentingnya Kemandirian Kekuasaan Kehakiman Dalam Sistem Peradilan di Indonesia
Pada pemilu 2024 diharapkan para pemimpin bangsa bisa memperjuangkan gagasan dan fokus isu mengenai keadilan dan kepastian hukum, sebab hal tersebut merupakan persoalan fundamental yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia, jika persoalan tersebut telah terlaksana dengan baik maka saya yakin persoalan lainnya mengenai ekonomi,kebebasan berpendapat, lingkungan, dan lainnya bisa teratasi dan harapan kita semua para calon pemimpin bangsa baik calon presiden, dan calon wakil presiden bisa memperjuangkan permasalahan tersebut, pastinya kita semua menginginkan bangsa ini menjadi bangsa yang adil, tentram, dan sejahtera dengan cara memperbaiki sistem hukum nya terlebih dahulu serta memperbaiki aparat penegak hukum demi semakin baiknya keadaan hukum yang ada di indonesia.
Penulis adalah Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas