Sumbarmadani.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang, Nasrul, mengumumkan kebijakan sementara untuk menghentikan kegiatan di luar ruangan sekolah, seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga. Keputusan ini diambil setelah Gunung Marapi naik dari tingkat Waspada (level II) ke tingkat Siaga (level III).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diterbitkan pada tanggal 9 Januari 2024.
Nasrul menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh TK, SD, dan SMP di Kota Padang Panjang. “Kami mengimbau menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, Nasrul juga mengingatkan seluruh warga sekolah untuk tetap menggunakan pelindung seperti masker saat datang dan pulang sekolah. Meskipun demikian, Nasrul menekankan pentingnya tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu terkait letusan Gunung Marapi.
“Walaupun kita menghadapi situasi yang berpotensi berbahaya, mari tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpancing oleh isu-isu tentang letusan Gunung Marapi,” tuturnya.
Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi risiko dan memastikan keselamatan seluruh warga sekolah di Kota Padang Panjang. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat sekolah. (*)