• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Kekalahan Indonesia dalam Gugatan Ekspor Nikel

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
4 tahun ago
in ARTIKEL, EKONOMI, NASIONAL, OPINI, PENDIDIKAN, POLITIK
162 10
Kekalahan Indonesia dalam Gugatan Ekspor Nikel
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com – Sebagai industri terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok, menurut U.S Geological Survey Tiongkok dengan produksi pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing sebesar 83.000 ton, dengan cadangan 800.000 ton, lebih kecil dari Tiongkok dengan besaran 1.100.000 ton. Badan Geologi mencatat setidaknya ada 230 titik sumber daya alam nikel yang tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Timur.

Secara historis, industri pengelolaan nikel utamanya di Sulawesi bergantung pada modal luar negeri, utamanya yang berkantor pusat di utara dunia (global north). Seperti yang disebutkan oleh Robison (1986), sejak dibukanya keran investasi asing melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA), PT. Inco Indonesia sekarang bernama PT. Vale Indonesia yang berkantor pusat di Kanada resmi beroperasi untuk pengelolaan nikel di Sorowako melalui kontrak karya (KK) yang dimulai pada tahun 1996.

Sebelum larangan ekspor mineral mentah di tahun 2014, Indonesia masuk kedalam tiga besar negara pengekspor nikel dan mineral ikutannya. Hal ini dilakukan untuk mengembangan industri pengolahan dan meningkatkan profitabilitas sektor pertambangan dalam negeri. Kebijakan ini setidaknya memaksa tambang-tambang yang tidak mampu membangun smelter untuk gulung tikar. Tidak dipungkiri terjadi pemutusan hubungan kerja sekitar 30.000 pekerja. Baru pada tahun 2017, ekspor nikel mentah dengan kadar kurang dari 1,7 persen kembali dibuka dengan syarat pembangunan smelter paling lambat lima tahun.

Sengketa dagang selalu asimetris, dalam tata kelola ekonomi global. Prediksi bahwa Negara superpower sudah akan menjadi pemenang dalam setiap sengketa dagang ketika berhadapan dengan negara-negara middle-power. Sebagaimana petuah Hans J. Morgenthau bahwa international politics, like all politics, is a struggle for power. Proteksionisme yang diberlakukan oleh Indonesia melalui kebijakan larangan ekspor dan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral (nikel) dalam negeri, terbukti telah melwana ketentun WTO.

Meski belum putusan inkrah karena Indonesia memilih untuk banding, tetapi sudah seharusnya pemerintah serius menata ulang diplomasi nikel yang sporadis serta business as usual karena hanya melawan melalui WTO. Indonesia memerlukan strategi terukur dan berani untuk melawan negara superpower, tidak hanya melalui jalur formal dengan bersengketa di WTO yang sudah dipastikan tidak dapat menyelesaikan perkara. Memenangkan diplomasi nikel menjadi sangat strategis dan penting bagi kepentingan nasional, mengingat posisi Indonesia sebagai induindustri nikal terbesar kedua di dunia.

Potensi Indonesia dengan 30 persen kepemilikan cadangan nikel global, merupakan posisi strategis dan memiliki nilai tawar (bargaining position) dengan Uni Eropa (UE) untuk memenangkan pertarungan.
Robert Axelrod dan William D Hamilton dalam The Evolution of Cooperation menyebutkan bahwa situasi kerja sama ketika keadaan yang sama-sama menguntungkan daripada situasi sucker’s pay-off, tetapi Axelrod dkk juga mengatakan mekanisme yang tepat saat menghadapi situasi dimana salah satu aktor memilih untuk tidak bekerja sama atau berkhianat (defeat) menggunakan mekanisme memukul balas memukul (tit for tat).

Saat UE tidak menginginkan kerja sama, jadi yang perlu dilakukan adalah mulai menghitung ulang dengan menaikkan daya tawar perdagangan. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri memiliki peranan trategis dengan mulai membuat peta kemungkinan suhu ketergantungan dagang antara Indonesia dengan negara-negara anggota UE yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan UE seperti Jerman dan Prancis.

Daya tawar pembelian pesawat Rafale juga dapat digunakan oleh Indonesia, untuk memaksa Prancis pro terhadap kebijakan nikel yang diterpakan di Indonesia. Jika Prancis menolak bekerja sama, mendukung kebijakan ekspor biji nikel Indonesia, perjanjian pembelian Rafale juga harus dinegosiasi ulang.

Besarnya cadangan nikel, juga dapat menjadi nilai tawar kepada negara-negara UE yang berkebutuhan terhadap suplai nikel dan baterai seperti negara dengan banyakanya perusahaan otomotif , Jerman dan Prancis. Yaitu, dengan menawarkan insentif fiskal, jika perusahaan otomotif Jerman dan Prancis menyekong ekspor biji nikel serta bersedia untuk berinvestasi dalam pendirian smelter pengolahan nikel dalam negeri.

Cara tit for tat juga tidak hanya digunakan dengan menyasar negara-negara UE yang memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan, tetapi juga digunakan sebagai momentum untuk mendorong organisasi negara penghasil nikel. Tujuannya agar tata kelola nikel berpihak kepada produsen sebagaiamana kepentingan yang diinginkan oleh OPEC dalam energi. Lalu, bagaimana organisasi negara penghasil nikel mampu menjadi aktor utama dalam mengatur tata kelola nikel global?

Indonesia; perlu mendorong arsitektur organisasi penghasil nikel global agar bersatu dalam mendorong kemandirian industri nikel dalam negeri. Juga, harus memastikan organisasi negara penghasil nikel tidak hanya berfungsi sebagai organisasi pengatur demand management saja, tetapi harus bertransformasi sebagai organisasi yang mandiri seperti OPEC.

Kelemahan nikel yang diproduksi oleh negara-negara middle-power, hanya berusaha untuk memaksimalkan keuntungan bagi kepentingan nasional. Sehingga tercipta situasi sucker’s pay-off dalam teori permainan (game theory); salah satu aktor harus membayar kerugian atau pay-off yang lebih besar daripada aktor yang lain.

Selain menggunakan jalur diplomasi nikel dengan negara-negara UE untuk mendorong UE menyetujui kebijakan pelarangan ekspor biji nikel, yaitu dengan mendorong terbentuknya desain negara-negara penghasil nikel global yang akan menjadi daya tawar bagi kepentingan nasional.

Kedaulatan nikel merupakan salah satu cara untuk mengamankan kepentingan nasional yang akan menjadi awal kebangkitan industri Indonesia dalam sektor energi terbarukan. Sudah seharusnyua Indonesia memainkan peranan penting dengan menjadi pemegang kunci politik luar negeri bebas aktif; tidak lagi sebagai “million friends, zero enemy”, tapi dimaknai sebagai kedaulatan politik luar negeri.


Tulisan ini karya Deni Rahmadani, Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia

Previous Post

Hati-Hati Modus Penipuan Ajakan VCS Mengatasnamakan Ketum Kohati Sumbar

Next Post

Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Sumbar Gandeng KIPP Sumbar 

Next Post
Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Sumbar Gandeng KIPP Sumbar 

Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Sumbar Gandeng KIPP Sumbar 

Recommended.

Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Harga Sayuran Di Padang Panjang Naik

Terdampak Erupsi Gunung Marapi, Harga Sayuran Di Padang Panjang Naik

19 Januari 2024 | 18:04
Pengebirian Calon Perseorangan Melalui Peraturan KPU

Pengebirian Calon Perseorangan Melalui Peraturan KPU

16 Mei 2024 | 17:08

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In