• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kepala BNN Menolak Legalisasi Ganja di RI

Ifdal Lillahi by Ifdal Lillahi
4 tahun ago
in HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL, PERISTIWA
142 11
Kepala BNN Menolak Legalisasi Ganja di RI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Beberapa waktu lalu negara Thailand resmi melegalkan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik. Dengan demikian, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang membolehkan peredaran ganja secara bebas. Bukan hanya Thailand, bahwa juga ada beberapa negara lain yang telah mengadopsi kebijakan legalisasi ganja, antara lain Australia, Argentina, Belanda, Italia, Kanada, Meksiko, dan Uruguay.

Meskipun Thailand telah melegalkan ganja di negaranya, namun Thailand tetap menerapkan sejumlah aturan terkait penggunaan ganja tersebut. Pertama, menetapkan batasan ekstraksi ganja. Yang artinya kadar senyawa psikoaktif dalam ganja tak boleh melebihi 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC). Kedua, Pemerintah Thailand melarang ganja dijual kepada perempuan hamil dan usia di bawah 20 tahun. Dan ketiga, masyarakat yang menghisap ganja di tempat umum dan menyebabkan kegaduhan, maka akan menerima tuntutan.

Dengan diperbolehkannya ganja beredar di Negara tetangga, Indonesia masih tetap melarang peredaran ganja di tanah air. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Petrus Reinhard Golose menegaskan “Saya, tetap konsisten untuk tidak melegalisasi ganja. Karena sampai sekarang tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja. Jadi, kalau di tempat lain ada, di Indonesia tidak ada,” ungkapnya.

Selanjutnya dia berkata meski telah ada sejumlah negara yang melegalisasi ganja tetapi ada juga negara yang menolaknya. “Dari banyak negara masih lebih banyak negara tidak melegalisasi. Jadi, kita tahu bahwa di ganja ada dua THC dan CBD itu ada dua bagian. Namun, kita tahu seperti di Amerika Serikat, itu federal-nya masih melarang, state-nya membolehkan. Tapi itu, biarkan di negara yang lain,” ujar Petrus. (Azn)

Previous Post

Sekjen MN KAHMI ke Sumbar, Sampaikan 3 Hal Penting

Next Post

Operasi Pencarian Ikhsan Dihentikan; Tagana Se Sumbar Terus Monitoring Lokasi Hanyutnya Korban

Next Post
Operasi Pencarian Ikhsan Dihentikan; Tagana Se Sumbar Terus Monitoring Lokasi Hanyutnya Korban

Operasi Pencarian Ikhsan Dihentikan; Tagana Se Sumbar Terus Monitoring Lokasi Hanyutnya Korban

Recommended.

HMI Luncurkan HMI Connection: Transformasi Digital untuk Meningkatkan Kualitas Organisasi dan Konektivitas Anggota

HMI Luncurkan HMI Connection: Transformasi Digital untuk Meningkatkan Kualitas Organisasi dan Konektivitas Anggota

8 Oktober 2024 | 17:49
Konser ‘Sumbar 1 Gercep’ Mahyeldi-Vasko Hadirkan Slank, Ini Jadwal Lengkapnya

Konser ‘Sumbar 1 Gercep’ Mahyeldi-Vasko Hadirkan Slank, Ini Jadwal Lengkapnya

19 Oktober 2024 | 17:25

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In