Sumbarmadani.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan melaksanakan mekanisme pengundian untuk menetapkan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) besok, Selasa (14/11), di Kantor KPU RI, Jakarta. Rencananya, acara tersebut akan dimulai pada pukul 18.30 WIB.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI pada Senin (13/11), Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, menjelaskan bahwa setelah pengundian, para capres-cawapres akan memulai kampanye selama 75 hari, dimulai pada 28 November mendatang. Idham menegaskan bahwa rentang waktu kampanye bagi pasangan capres-cawapres tersebut setara dengan kampanye calon legislatif.
“Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif. Yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024,” kata Idham.
Saat ini, tiga pasangan capres-cawapres telah ditetapkan oleh KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan-pasangan ini telah memenuhi semua persyaratan, baik dari segi kesehatan maupun administratif.
“KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024,” ungkap Idham.
“Selanjutnya pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024,” tambahnya.
“Terakhir, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat, dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,” pungkas Idham. (*)