Sumbarmadani.com-Menjadi penyelenggara pemilu tidak sekedar eksistensi diri serta mencari kesejahteraan. Menjadi Penyelenggara Pemilu merupakan bentuk pengabdian serta bentuk perjuangan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan Demokrasi serta kedaulatan rakyat.
Untuk melakoni tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu tentu butuh pengetahuan, keterampilan, serta oreiantasi yg jelas.
Tidak lama lagi bahwa pemilu akan segera dilaksanakan. Belajar dari problem pemilu sebelumnya tentu butuh penyelenggara yang berintegritas, mampu memahami, lembaga kepemiluan, wawasan kebangsaan, UUD 45, sitem politik serta Demokrasi.
sebagai Penyelenggara Pemilu tentu sangat penting mengetahui aturan-aturan dan tahapan-tahapan kepemiluan yang tertuang pada UU No 7 tahun 2017, peraturan DKPP, UU Parpol, PKPU serta Perbawaslu.
tidak terhenti di situ saja dalam pengetahuan sebagai penyelenggara pemilu akan tetapi juga penting mengasah kemampuan personal sebagai penyelengga pemilu dalam menggunakan teknologi.
Seperti yang kita ketahui teknologi merupakan sarana untuk membantu tugas dan pekerjaan manusia, teknologi menghadirkan seseorang menyelesaikan pekerjaan dengan cepat, tepat, dan efisien.
Selain itu diera globalisasi yang sekarang terjadi perkembangan teknologi. Perkembanga teknologi tidak hanya merambah di bidang IT saja. Melainkan banyak ruang lingkupnya. Bahkan, didunia kepemiluan juga disisipi dengan teknologi.
Maka dari itu, teknologi memang sangat berguna membantu tugas banyak orang sehingga pekerjaan yang dilakukan jauh lebih cepat, hemat, serta mampu memalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi.
Tentu sebagai penyelenggara yang berintegritas mampu memanfaat kan teknologi dalam pencapaian tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara.
Untuk menjawab tantangan sebagai penyelenggara tentu di butuhkan sarana pendidikan seperti sekolah demokrasi yang di selenggarakan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Sebagai bentuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas.