Sumbarmadani.com- Julima Hendra, Ketua Bidang Dakwah PW KMTI Sumatera Barat, menyatakan kekecewaannya terhadap penolakan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad (UAS) di Payakumbuh. Penolakan tersebut didasarkan pada surat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh.
Menurut Julima, keputusan ini memicu kontroversi dan tidak seharusnya terjadi, terutama mengingat hubungan baik yang telah terjalin antara Al-Hussam, lembaga dakwah lokal, dengan UAS.
Julima menegaskan bahwa MUI Kota Payakumbuh seharusnya berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu fitnah. “MUI sebelum mengeluarkan surat penolakan harus memiliki argumen yang kuat dan didukung oleh dalil, agar tidak jatuh dalam fitnah dan kesalahpahaman,” ujar Julima pada Kamis (17/10/2024).
Julima juga meluruskan asumsi yang beredar bahwa kegiatan dakwah tersebut disponsori oleh salah satu pasangan calon yang didukung oleh UAS. “Opini seperti ini perlu diluruskan, dan informasi yang lebih lengkap harus disampaikan kepada publik.
Sebagai warga negara, UAS memiliki hak untuk memberikan dukungan kepada siapa pun dengan syarat yang berlaku,” jelasnya. MUI Kota Payakumbuh menilai hal ini bertentangan dengan Rakorda MUI Sumbar, yang melarang ulama dari luar Sumbar ikut serta dalam politik praktis di daerah tersebut.
Dalam konteks ini, Julima mempertanyakan sikap MUI yang seolah hanya berfokus pada UAS. “Bagaimana dengan artis-artis yang turut memberi dukungan kepada calon kepala daerah di Sumbar? Mengapa MUI tidak bersuara tentang hal ini?” tambahnya. Ia juga menyerukan agar masalah ini diselesaikan melalui dialog terbuka, sehingga masyarakat Sumatera Barat dapat memahami situasi dengan jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Penolakan terhadap UAS, menurut Julima, bisa berdampak buruk pada kegiatan dakwah di Sumatera Barat. “Jika ini dibiarkan, maka penolakan terhadap mubaligh dari luar daerah akan menjadi hal yang lumrah, bahkan bisa dilakukan oleh MUI di tingkat kecamatan. Ini akan menghambat dakwah di Minangkabau,” ucapnya.
Maichel Firmansyah, Ketua Umum PW KMTI Sumatera Barat, dalam pernyataannya terpisah, juga menyayangkan keputusan MUI Payakumbuh. Ia menekankan pentingnya tabayyun (klarifikasi) sebelum mengambil keputusan yang krusial.
“Seharusnya MUI melakukan tabayyun dulu, mengadakan musyawarah dan komunikasi dengan pihak terkait sebelum mengeluarkan surat penolakan. UAS adalah pendakwah nasional yang dihormati, jadi harus dipastikan terlebih dahulu apakah ada keterkaitan politik dalam acara tersebut,” kata Maichel.
PW KMTI Sumatera Barat berharap kejadian ini tidak akan terulang di masa depan. Sumatera Barat, yang dikenal dengan adat dan agama yang kental, seharusnya selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. “Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih bijak dalam mengambil keputusan,” tutup Maichel (SH).




