Sumbarmadani.com – Sesuai dengan jadwal tahapan yang tertera dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, maka pada pertengahan menjelang akhir bulan Mei ini akan diisi dengan dua agenda penting, yaitu Pengumuman dan Sosialisasi Bakal Calon Bawaslu Kabupaten/Kota dan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bawaslu Kabupaten Kota. Kedua agenda tersebut dilaksanakan pada tanggal 22-27 Mei (Sosialisasi) dan 29 Mei -7 Juni 2023 (Pendaftaran).
Pada acara Rapat Koordinasi Penangan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Hotel Santika Bukittinggi, Pimpinan Bawaslu yang hadir secara langsung untuk membuka acara tersebut menyampaikan beberapa hal kepada setiap bakal calon anggota Bawaslu yang akan mendaftarkan diri pada akhir Mei nanti.
Alni. S.H., M.Kn selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada sambutannya menyampaikan bahwa tiga hal yang mesti dipersiapkan oleh bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yaitu, kepastian proporsional diri, kemandirian diri, dan profesionalisme setiap bakal calon. Bakal Calon yang akan mendaftar diharapkan sangat mempersiapkan diri secara Intelektual maupun spiritual agar dapat menjalani proses pendaftaran maupun ujian secara nyaman nantinya.
Di lain kesempatan, Alni juga mengingatkan kepada setiap pihak agar tidak menghiraukan jaminan-jaminan kelulusan dari beberapa oknum. Dalam hal ini, Alni sangat menyayangkan hari ini masih terdengar kabar-kabar yang tidak menyenangkan dari proses rekrutmen penyelenggara Pemilu. “Oleh karena itu, nggak perlu kita cari backingan sana-sini, tingkatkan kualitas diri dan percayalah takdir tak akan lari”, sampai Alni.
Pada sesi materi diskusi, Elly Yanti. S.H., M.Kn selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Sumatera Barat juga melakukan mentioning khusus terhadap persoalan ini. Elly menyampaikan kepada peserta Rapat Koordinasi agar menjaga azas penyelenggara Pemilu dan memastikan sosialisasi nilai-nilai tersebut tersampaikan kepada bakal calon anggota Bawaslu Sumatera Barat.
Sama halnya dengan Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Elly menganggap upaya-upaya non-substansial yang dilakukan oleh beberapa oknum dalam proses rekrutmen penyelenggara saat ini berdampak fatal terhadap kepercayaan publik. “Maka dari itulah, setiap bakal calon agar lebih mengutamakan masa depan lembaga (Bawaslu) daripada yang lainnya”, sambung Elly.
Proses pendaftaran akan dilangsungkan tanggal 29 Mei 2023. Setiap calon diharapkan dapat memperhatikan terus Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 agar dapat mempersiapkan segala hal untuk proses rekrutmen. Selain itu, bakal calon anggota Bawaslu juga diharapkan agar dapat memperhatikan setiap timeline agenda pendaftaran dan ujian yang sudah dilampirkan dalam pedoman tersebut.