Sumbarmadani.com-lakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Lantamal II Teluk Bayur berhasil menjaring 26 orang pengunjung tanpa identitas, Kamis, (17/1) malam.
Beberapa lokasi diantaranya, kafe duo limo yang terletak di Kelurahan Kampung Pondok. Disusul setelah itu kafe berlian, classic, grande, julliet yang ditutup di kafe hot station.
Selanjutnya, kafe karoeke bluesky, golden, yang terletak di Kelurahan Simpang Haru. dilanjutkan ke kafe karaoke damarus, heppy family dan ditutup penertiban pada Kafe MP.
Sekretaris Satpol PP Kota Padang, Yoserizal mengungkapkan, razia kali ini diinisiasi oleh Lantamal II Teluk Bayur. Dalam razia gabungan tersebut sebanyak 26 pengunjung tanpa identitas berhasil diamankan.
” Petugas menjaring sebanyak 26 orang yakni 14 wanita dan 12 laki-laki tanpa identitas. Seluruhnya langsung dibawa petugas ke Mako Lantamal Teluk Bayur, setelah di data dan di proses dan diserahkan ke Satpol PP Kota Padang,” sebut Yoserizal, Jumat, (18/1/2019).
Menurutnya, dari 26 orang tersebut, sebanyak 20 orang diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, 4 orang lainnya dilepas karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 2 orang lainnya diserahkan ke Polresta Kota Padang lantaran terlibat narkoba.
“Sekarang ada 6 laki-laki dan 14 orang perempuan yang masih dalam tahap proses pendataan, jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai PSK maka akan kita kirim ke Sukarami untuk dibina dan bagi mereka yang di bawah umur akan kita kirim ke Dinas Sosial,” sebutnya. (Dani)
Editor: Jufri R. U