Sumbarmadani.com-Tingkatkan partisipasi pengawasan Pemilu dari masyarakat, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Padang Utara melakukan sosialisasi terhadap kelompok masyarakat serta RT dan RW se kelurahan Gunung Pangilun.
Lurah Gunung Pangilun, Andi Amir menuturkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tahapan Pemilu 2019 mendatang. Oleh sebab itu, Ketua RT dan RW sebagai perpanjang tanganan kelurahan perlu mengetahui informasi pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Sosialisasi pengawasan pemilu dengan peserta RT dan RW merupakan kegiatan perdana yang dilakukan di Kecamatan Padang Utara dan ini sekaligus menjadi ruang informasi bagi masyarakat tahapan Pemilu nantinya,” ujar Andi Amir saat menghadiri kegiatan sosialisasi, Kamis, (13/12/2018).
Sementara itu, Ketua Panwascam Padang Utara, Muhammad Isral, mengharapkan kerjasama semua pihak turut mensukseskan Pemilu 2019. Saat ini merupakan tahapan kampanye oleh peserta Pemilu diantaranya kampanye Partai Politik, Calon Perseorangan (DPD) dan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Terkait kampanye, menurut Isral, diatur dalam pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang larangan bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye melaksanakan kampanye difasilitas pemerintahan, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
“Kemudian juga ada larangan menjanjikan uang dan memberikan materi lainnya selama pelaksanaan kampanye, ini yang harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Jika ada yang melanggar masyarakat harus melapor lainnya,” sebut Isral.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat di kelurahan Gunung Pangilun untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan kampanye hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.
“Kita harus bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan menjelang dan sesudah Pemilu,” tutupnya. (YF)