Sumbarmadani.com- Rencana pembatasan usia jamaah haji oleh Arab Saudi mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Jelita Donal. Menanggapi rencana ini, Jelita menekankan pentingnya mematuhi aturan negara tuan rumah dan mendesak pemerintah untuk memperketat pelaksanaan istitha’ah kesehatan jamaah haji.
“Sebagai tamu di rumah orang lain, kita wajib mematuhi aturan tuan rumah. Namun, kita menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dalam bentuk formal letter,” ujar Jelita, yang juga dikenal sebagai Buya Jel Fathullah.
Pada rapat kerja dengan DPR RI, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan rencana Arab Saudi untuk tidak mengizinkan jamaah berusia di atas 90 tahun serta membatasi jumlah jamaah berusia di atas 70 tahun mulai musim haji 2025.
Data Pusat Kesehatan Haji menunjukkan tren peningkatan jumlah jamaah lansia dalam tujuh tahun terakhir. Pada tahun 2023, sebanyak 44% jamaah haji Indonesia merupakan lansia. Tahun 2024, angka ini menurun menjadi 21%.
Jelita menjelaskan bahwa pembatasan usia ini selaras dengan prinsip kesehatan yang sudah diterapkan Pemerintah Indonesia, seperti dalam PMA No. 13 Tahun 2021, yang memprioritaskan kuota bagi jamaah berusia 65 tahun ke atas.
“Ritual haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Kebijakan ini justru melindungi jamaah,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan istitha’ah kesehatan yang telah diatur dalam sejumlah regulasi, seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 dan PMK Nomor 62 Tahun 2016.
Namun, Jelita mengingatkan adanya temuan kasus pada 2024 di mana layanan istitha’ah kesehatan dilakukan secara formalitas, serta ketidakjujuran jamaah terkait riwayat kesehatan.
“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk memperketat istitha’ah kesehatan sebagai langkah mitigasi layanan ramah lansia,” tegasnya.
Untuk mendukung jamaah lansia, Jelita juga mendorong kebijakan pendampingan dengan persyaratan tertentu. Hal ini mengingat jumlah petugas kesehatan yang tidak sebanding dengan jamaah.
“Kebijakan ini penting untuk memastikan jamaah lansia mendapat dukungan yang memadai selama menjalankan ibadah,” tambahnya.
Jelita berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Arab Saudi ini, demi memastikan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia (*).