Sumbarmadani.com – Penetapan status PPKM Level 3 di Kota Payakumbuh menghadirkan beberapa peraturan khusus untuk berbagai sarana publik yang digunakan. Pada hari Senin, (14/3), Pemerintah Kota Payakumbuh Sumatera Barat menerapkan sistem belajar tatap muka penuh pada sekolah-sekolah yang siswanya sudah melakukan vaksin dengan angka persentase sebesar 70 persen.
“Karena Payakumbuh PPKM Level 3, maka dari itu, bagi sekolah yang angka vaksinasi siswanya masih di bawah 70 persen tetap harus menggunakan sistem 50 persen tatap muka dan 50 persen daring. Sedangkan yang diatas 70 persen vaksinasinya belajar tatap muka 100 persen di sekolah,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril, ketika dihubungi melalui telepon.
Dasril juga menyampaikan bahwa jumlah sekolah yang ada di Kota Payakumbuh dan menjadi gawaiannya Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh adalah sebanyak 101 sekolah, dengan rincian 20 SMP dan 81 SD. “Dari 101 sekolah tersebut, baru 35 sekolah yang sudah menjalani belajar tatap muka di sekolah. Untuk SD sebanyak 15 yang tatap muka,” katanya.
Sementara itu, sesuai angka data yang didapatkan, dari total lebih kurang 25.000 siswa SD dan SMP yang ada di Payakumbuh, sampai dengan saat ini sudah 16.000 lebih siswa yang melakukan vaksinasi. “Sebelum kita melakukan vaksinasi untuk siswa, kita sudah melakukan sosialisasi. Namun masih banyak orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk divaksin. Kita hanya memvaksin anak yang sudah diberi izin oleh orang tuanya,” sampai Dasril.
Di akhir penyampaian, Dasril mengatakan tidak ada paksaan dari sekolah agar anak wajib divaksin atau menjadi syarat untuk bisa mengikuti belajar tatap muka di sekolah. “Kita hanya mengimbau agar anak divaksin. Sebab vaksinasi tersebut untuk kebaikan anak itu, juga untuk menambah kekebalan tubuh,” tutupnya. (ASK)