Sumbarmadani.com- Menghadapi pemilu 2024 bersamaan dengan tahapan pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) guna meningkatkan kualitas pengawasan bagi Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumbar di Balcone Hotel and Resort, Selasa (29/11/2022).
Dikesempatan tersebut, Bawaslu menghadirkan narasumber dari tiga perspektif berbeda, akademisi, praktisi pemilu, dan internal Bawaslu diantaranya Aermadepa, Surya Efitrimen, Tenaga Ahli Bawaslu RI dan Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Elly Yanti.
Rakernis tersebut terkait dengan penyusunan kajian dugaan pelanggaran pemilihan umum berlangsung selama dua hari dan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Elly Yanti.
Menurut Elly Yanti, pada pemilu serentak 2024 berpotensi terjadi persoalan yang cukup kompleks dan semuanya harus diselesaikan oleh Bawaslu.
“Perlu diingat, Bawaslu merupakan pintu masuk penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu, pihak kepolisian tidak bisa menyelesaikannya, semuanya harus dilaporkan ke Bawaslu terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu harus teliti dalam melakukan kajian sehingga dugaan pelanggaran pemilu bisa diselesaikan dengan tepat.
“Dalam Pasal 27 ayat 1 Perbawaslu No 7/2022 telah diatur bagaimana tindakan Bawaslu terhadap temuan atau laporan, Bawaslu harus membuat kajian yang komprehensif, sehingga bisa dipastikan pelanggaran tersebut bisa diselesaikan secara ajudikasi atau cukup diselesaikan ditingkat Panwascam,” sebutnya. (Fadil)