Sumbarmadani.com-Hal tersebut diungkapkan Yeyen Kiram saat mengisi diskusi daring Pusat Kajian Madani Jumat, 15/5/2020 malam.
Menurutya, kebijakan pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam memutus penyebaran Covid-19 lebih kepada kebijakan makro dan cenderung mengabaikan kearifan lokal.
“Selama ini pemerintah berbicara ekonomi makro, seperti membatasi akses transportasi, kemudian sanksi bagi masyarakat yang melanggar dan mengabaikan aspek lain” ujar Budayawan Sumbar tersebut.
Ketika pandemi covid-19 mulai terdeteksi, pemerintah semestinya menyikapinya sejak awal tetapi ketika itu belum ada respon dari pemerintah.
“Saya mengikuti perkembangan Covid-19 sejak awal, ini yang saya lihat, mobilitas jalan terus sehingga saat resmi diumumkan baru ada gejolak dan ini dianggap biasa saja. Namun ketika kurvanya mengalami peningkatan baru pemerintah panik”. ujarnya.
Saat ini manusia tidak dibatasi ruang dan waktu, orang Minang di Jakarta adalah perantau dan ini dilupakan oleh Pemprov Sumbar. Masyarakat Sumbar kental budayanya, budaya beramai-ramai sudah menjadi tradisi sejak dahulu.
“Sekarang ini yang terjadi, kebijakan pemerintah seperti ini dan respon masyarakat seperti ini, kemudian timbul konflik horizontal yang semula tidak diperhitungkan oleh pemerintah. Seperti yang terjadi di Pasar Raya Padang,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mayoritas penduduk Kota Padang hidup sebagai pegadang. Budaya agraris dan melaut tidak banyak ditekuni oleh masyarakat. Kemudian pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akirnya apa yang terjadi banyak yang tidak siap dan umumnya bekerkja disektor informal.
“Sektor pariwisata, hotel, rumah makan hancur, sektor UMKM juga demikian. Untuk hidup berikutnya sampaikapan. Kita hanya memikirkan ekonomi makro tetapi tidak yang lain. Kemudian malah menimbulkan menimbulkan paranoit dan saling curiga antara satu dengan yang lain”. ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman dalam diskusi daring tersebut mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar. Berbagai kebijakan telah disiapka pemerintah hingga level nagari.
“Memang saat ini, korban positif Covid-19 di Sumbar mengalami peningkatan, tetapi pemerintah telah berupaya maksimal, dan tentunya kebijakan PSBB bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19”, sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pemerintah dituntut untuk transparan.
“Jadi tidak ada yang disembunyikan, semuanya diumumkan kepada masyarakat, kalau ada informasi yang janggal atau tidak sesuai ada prosedurnya dari tingkat nagari. Jadi masyarakat jangan mudah terprovokasi dan bekumpul dengan adanya informasi yang tidak jelas. Ini kebaikan untuk kita bersama”, sebutnya.(Fadil)