Sumbarmadani.com-Menjelang HUT RI ke-73, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih hingga akhir Agustus mendatang.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, untuk meningkatkan rasa cinta tanah air Pemprov Sumbar mengajak warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai dari tanggal 1 hingga 30 Agustus mendatang.
“Pengibaran bendera merah putih oleh warga merupakan salah satu bentuk semangat cinta tanah air dan menghormati jasa para pejuang kemerdekaan,” ujar Irwan Prayitno kepada sejumlah awak media di Padang, Senin, (30/7)
Kata Irwan, pemerintah hanya bisa mengajak masyarakat, karena untuk semangat nasionalisme tidak bisa dipaksakan dan ia mesti timbul dalam diri masyarakat itu sendiri.
“Untuk gedung pemerintah pengibaran bendera merah putih dan atribut-atributnya mesti dilakukan, ini hukumnya wajib, namun selain itu kembali lagi ke pribadi masing-masing, nanti Bupati dan Wali Kota akan kami surati terkait pengibaran bendera selama satu bulan penuh di daerah mereka,” ujarnya
Sementara itu, Diki salah seorang mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di Kota Padang menyebutkan, semangat nasionalisme harus ada dalam diri warga negara Indonesia, oleh karena itu wawasan kenegaraan harus ditanamkan kepada anak-anak sedini mungkin.
“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, kalau sejak kecil sudah ada rasa cinta terhadap tanah air, tentu ketika remaja ia tidak mudah dipengaruhi oleh pemikiran dan faham yang merusak semangat nasionalisme tersebut,” ujarnya,(*/JRU)