• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bupati Solok, Epyardi Asda Resmikan Rumah Restorative Justice “Rumah Rundiangan” Kejaksaan Negeri Solok

liza warni by liza warni
4 tahun ago
in DAERAH, Solok
144 8
Bupati Solok, Epyardi Asda Resmikan Rumah Restorative Justice “Rumah Rundiangan” Kejaksaan Negeri Solok
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Bupati Solok, Epyardi Asda hadiri peresmian Rumah Restorative Justice “Rumah Rundiangan” kejaksaan negeri Solok sekaligus penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah oleh kejaksaan tinggi Sumbar di Gedung Promosi kabupaten Solok, Rabu /29/06/22.

Pada acara peresmian tersebut, bupati Solok, Epyardi Asda beserta jajarannya turut hadir di Gedung Promosi, untuk mengikuti posesi peresmian, “Terima kasih kepada kepala kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepala kejaksaan negeri (Kejari) yang sudah bekerja sama dalam melaksanakan instruksi Jaksa Agung dalam rangka membentuk Rumah Rundingan di kabupaten Solok ini. dan peresmian ini juga akan dilakukan di 74 nagari yang ada di kabupaten Solok secara virtual,” ucapnya saat pembukaan.

Diketahui, bahwa tidak hanya peresmian Rumah Rundiangan namun kegiatan hari itu juga sekaligus dengan penandatanganan Prasasti Rumah Restorative Justice oleh kepala kejaksaan tinggi Sumatera Barat dan bupati Solok serta penandatangan berita acara penghibahan tanah untuk pembangunan kantor kejaksaan di kabupaten Solok.

“Terima kasih kepada bupati Solok dan jajaran karena telah berkenan hadir dalam peresmian Rumah Rundiangan di kabupaten Solok. Harapan kepada Kejati agar rumah restorative justice ini dapat menjadi rumah bagi aparat penegak hukum untuk mengaktualisasikan budaya luhur bangsa Indonesia, yaitu musyawarah untuk mufakat” ujar Yusron, kepala kejaksaan tinggi Sumatera Barat saat mengadiri acara peresmian.

Feni Nila, selaku kepala kejaksaan negeri Solok turut mengungkapkan rasa syukur atas teraktualisasinya perintah jaksa agung RI. “Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada bupati Solok yang telah memfasilitasi terbentuknya rumah restorative justice ini dan juga telah menghibahkan tanah untuk membangun kantor kejaksaan negeri di kabupaten Solok,” ucap kepala Kejari tersebut dalam sambutannya.

Usai penandatanganan Prasasti Rumah Restorative Justice oleh kepala kejaksaan tinggi Sumatera Barat dan bupati Solok serta penandatangan berita acara penghibahan tanah untuk pembangunan kantor kejaksaan, acara tersebut pun diakhiri dengan peninjauan lokasi tanah yang dihibahkan oleh pemerintah kabupaten Solok kepada Kejaksaan.(*)

 

 

Previous Post

Perbedaan Hari Raya ‘Idul Adha 1443 H: Kementrian Agama Vs. Muhammadiyah

Next Post

Sumbar Peringkat Tiga Di Sumatera Masalah Stunting, Mahyeldi: Sasaran Remaja, Ibu Hamil Dan Anak Dibawah 2 Tahun

Next Post
Sumbar Peringkat Tiga Di Sumatera Masalah Stunting, Mahyeldi: Sasaran Remaja, Ibu Hamil Dan Anak Dibawah 2 Tahun

Sumbar Peringkat Tiga Di Sumatera Masalah Stunting, Mahyeldi: Sasaran Remaja, Ibu Hamil Dan Anak Dibawah 2 Tahun

Recommended.

AS Anggap PeduliLindungi Langgar HAM, Sejumlah Pejabat: AS Tak Lebih Baik Dari Indonesia!

AS Anggap PeduliLindungi Langgar HAM, Sejumlah Pejabat: AS Tak Lebih Baik Dari Indonesia!

17 April 2022 | 17:31
Bawaslu Kota Padang Lakukan Konferensi Pers Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPSHP

Bawaslu Kota Padang Lakukan Konferensi Pers Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPSHP

31 Mei 2023 | 19:11

Trending.

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

MITOS ATAU FAKTA PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG SETIAP SUKU JAMBAK PESTA PASTI HUJAN

2 Juni 2023 | 21:41
Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

Mudir Ma’had Aly Canduang Soroti Mekanisme Musda XI MUI Sumbar

13 Juli 2026 | 20:49
Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa FEB Unitas Sukses Gelar Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa

7 November 2023 | 03:23
TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

TOLAK LGBT, FP BEM Sumbar GELAR AKSI MONOLOG

11 September 2022 | 14:57
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In