• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home DAERAH Agam

Bawaslu Agam Tertibkan 7.926 Alat Peraga Selama Pilkada 2020

sumbarmadani by sumbarmadani
5 tahun ago
in Agam
147 11
Bawaslu Agam Tertibkan 7.926 Alat Peraga Selama Pilkada 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Selama kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menertibkan 7.926 alat peraga kampanye (APK) diduga melanggar aturan pilkada.

Ketua Bawaslu Agam Elvys mengatakan, sejak hari pertama kampanye Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi penertiban APK yang bermasalah dan telah ditindaklanjuti oleh KPU Agam.

“Setelah melakukan koordinasi dan mengikuti langkah-langkah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, tanggal 10 sampai 12 Oktober 2020 Bawaslu melakukan penertiban sebanyak 7.926 APK yang bermasalah,” sebut Elvys dalam keterangannya yang diterima Sumbarmadani.com Jumat (23/10/2020).

Menurut Elvys setelah penertiban tahap pertama, APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul kembali dipasang oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati, maupun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

“Menyikapinya, Bawaslu Agam terus melakukan pendataan untuk kemudian dianalisa, apakah APK yang terpasang sudah sesuai ketentuan perundang-undangan atau belum, jika tidak akan kembali merekomendasikan kepada KPU untuk diberi peringatan dan perintah penurunan,” ungkap Elvys.

Lebih lanjut ia mengatakan, selama tahapan pilkada 2020 Bawaslu Agam telah meregister 4 kasus dugaan pelanggaran. Dugaan tersebut terdiri dari dari satu kasus netralitas ASN, dua kasus dugaan pelanggaran etik dan satu kasus dugaan pelanggaran administrasi.

“Selama masa kampanye ini, belum ada dugaan pelanggaran yang diregistrasi,” sebutnya. (ril/fadil)

Tags: Bawaslu AgamPilkadaSumbar
Previous Post

Bawaslu Agam Dorong Peserta Pilkada Berkampanye Daring

Next Post

Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun Setelah Menang Submission Lawan Justin Gaethje

Next Post
Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun Setelah Menang Submission Lawan Justin Gaethje

Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun Setelah Menang Submission Lawan Justin Gaethje

Recommended.

https://ppg.kemdikbud.go.id/

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Resmi Dibuka

31 Mei 2023 | 18:46
Demi Beli Chip, Warga Padang Pariaman Terpaksa Maling 3 Ekor Sapi

Demi Beli Chip, Warga Padang Pariaman Terpaksa Maling 3 Ekor Sapi

3 Maret 2022 | 17:42

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In