• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Bawaslu Mewanti-wanti Peserta Pemilu Bebas Narkoba dan Melakukan Pengawasan Ketat dalam Pencalonan Legislatif: Koordinasi dengan KPU, BNN, dan Kepolisian

sumbarmadani by sumbarmadani
6 bulan ago
in ARTIKEL, NASIONAL, PEMILU
148 5
Bawaslu Mewanti-wanti Peserta Pemilu Bebas Narkoba dan Melakukan Pengawasan Ketat dalam Pencalonan Legislatif: Koordinasi dengan KPU, BNN, dan Kepolisian

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (Dok. Bawaslu)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani-jakarta-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti para peserta Pemilu untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat dalam proses pencalonan legislatif. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam upaya pencegahan, Bawaslu bekerja sama dengan KPU saat verifikasi faktual terhadap calon peserta Pemilu. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian untuk memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan memberikan informasi riwayat calon terkait penyalahgunaan narkoba.

Meskipun demikian, Bagja mengekspresikan kekecewaannya terhadap syarat lampiran SKCK bagi bacaleg yang dilampirkan saat proses pendaftaran di masa akhir. Menurutnya, hal ini terkadang menyebabkan KPU tidak segera melakukan verifikasi.

Bagja juga menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan pencalonan. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah keabsahan dan kebenaran dokumen surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Namun, Bagja menegaskan bahwa para bacaleg yang terbukti menggunakan narkoba tidak dapat langsung dicoret dari status bacaleg. Mereka harus menjalani persidangan terlebih dahulu dan menjadi terpidana atau memiliki vonis dengan kekuatan hukum tetap sebelum dapat dicoret sebagai peserta Pemilu atau Pilkada. Sebagai contoh, dia menyebut kasus calon bupati Yalimo di Papua pada Pilkada 2020 yang menghadapi hal serupa.

Previous Post

Perkembangan EduTech dan Tren Terkini dalam Pendidikan: Meningkatkan Pembelajaran dengan Teknologi

Next Post

PJBL Mahasiswa FISIP UNAND ; “Optimalisasi Peran Perempuan Menuju Pemilu 2024”

Next Post
PJBL Mahasiswa FISIP UNAND ; “Optimalisasi Peran Perempuan Menuju Pemilu 2024”

PJBL Mahasiswa FISIP UNAND ; "Optimalisasi Peran Perempuan Menuju Pemilu 2024"

Recommended.

Muswil IPTI momentum menyinarkan spirit bertarbiyah

Muswil IPTI momentum menyinarkan spirit bertarbiyah

3 April 2021 | 20:34
AHY Nyetir Mobil Sendiri untuk Menikmati Keindahan Ranah Minang

AHY Nyetir Mobil Sendiri untuk Menikmati Keindahan Ranah Minang

21 Maret 2022 | 20:13

Subscribe.

Trending.

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

Dhifla Wiyani Respon Polemik Terkait Instruksi Plt Bupati Pasaman; Sudah Tepat dan Lanjutkan

17 November 2023 | 12:36
Desain Publikasi:

Desain Publikasi: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Materi Visual yang Memikat

4 Juni 2023 | 19:49
Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

Hedonisme: “Dampak Gaya Hidup Konsumtif Dalam Perspektif Ekonomi Syariah”

1 Desember 2023 | 14:54
Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

Prinsip-prinsip Desain untuk Menciptakan Karya yang Menarik

4 Juni 2023 | 00:50
Muhammadiyah: Mencintai Indonesia Mencerahkan Dunia

Muhammadiyah: Mencintai Indonesia Mencerahkan Dunia

19 November 2023 | 18:24
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In