• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Bawaslu Mewanti-wanti Peserta Pemilu Bebas Narkoba dan Melakukan Pengawasan Ketat dalam Pencalonan Legislatif: Koordinasi dengan KPU, BNN, dan Kepolisian

sumbarmadani by sumbarmadani
2 tahun ago
in ARTIKEL, NASIONAL, PEMILU
149 5
Bawaslu Mewanti-wanti Peserta Pemilu Bebas Narkoba dan Melakukan Pengawasan Ketat dalam Pencalonan Legislatif: Koordinasi dengan KPU, BNN, dan Kepolisian

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (Dok. Bawaslu)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani-jakarta-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti para peserta Pemilu untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat dalam proses pencalonan legislatif. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam upaya pencegahan, Bawaslu bekerja sama dengan KPU saat verifikasi faktual terhadap calon peserta Pemilu. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian untuk memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan memberikan informasi riwayat calon terkait penyalahgunaan narkoba.

Meskipun demikian, Bagja mengekspresikan kekecewaannya terhadap syarat lampiran SKCK bagi bacaleg yang dilampirkan saat proses pendaftaran di masa akhir. Menurutnya, hal ini terkadang menyebabkan KPU tidak segera melakukan verifikasi.

Bagja juga menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan pencalonan. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah keabsahan dan kebenaran dokumen surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Namun, Bagja menegaskan bahwa para bacaleg yang terbukti menggunakan narkoba tidak dapat langsung dicoret dari status bacaleg. Mereka harus menjalani persidangan terlebih dahulu dan menjadi terpidana atau memiliki vonis dengan kekuatan hukum tetap sebelum dapat dicoret sebagai peserta Pemilu atau Pilkada. Sebagai contoh, dia menyebut kasus calon bupati Yalimo di Papua pada Pilkada 2020 yang menghadapi hal serupa.

Previous Post

Perkembangan EduTech dan Tren Terkini dalam Pendidikan: Meningkatkan Pembelajaran dengan Teknologi

Next Post

PJBL Mahasiswa FISIP UNAND ; “Optimalisasi Peran Perempuan Menuju Pemilu 2024”

Next Post
PJBL Mahasiswa FISIP UNAND ; “Optimalisasi Peran Perempuan Menuju Pemilu 2024”

PJBL Mahasiswa FISIP UNAND ; "Optimalisasi Peran Perempuan Menuju Pemilu 2024"

Recommended.

Tidak Terima Masukan Warga, Nelayan bersama Forkapimca Sungai Beremas Serukan PT.GMK Hentikan Aktifitas Penambangan  

Tidak Terima Masukan Warga, Nelayan bersama Forkapimca Sungai Beremas Serukan PT.GMK Hentikan Aktifitas Penambangan  

10 Januari 2023 | 12:36
Antusias pendaftaran mahasiswa mengikuti kegiatan  Kampus Mengajar Angkatan 4

Antusias pendaftaran mahasiswa mengikuti kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 4

13 Juni 2022 | 15:36

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In