Sumbarmadani.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penilaian pada nagari percontohan yang mengimplementasikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Penghargaan bagi nagari terbaik diserahkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dalam sebuah acara di Hotel Santika Kota Padang pada Rabu (27/12).
Penilaian dilakukan terhadap 18 kabupaten dan kota di Sumbar, dan tiga nagari terbaik yang tampil sebagai juara adalah Nagari Guguak VIII (Juara I, Kabupaten Limapuluh Kota), Nagari Toboh Ketek (Juara II, Kabupaten Padang Pariaman), dan Nagari Koto Salak (Juara III, Kabupaten Dharmasraya).
Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk memastikan penerapan ABS-SBK berjalan baik di tingkat nagari. “Melalui penilaian ini, kita ingin mengetahui bagaimana ABS-SBK berjalan di tingkat nagari. Ada variabel-variabel yang dinilai,” ungkap Mahyeldi.
Gubernur berharap penilaian ini dapat mendorong nagari-nagari lain untuk mengikuti jejak dalam mengimplementasikan ABS-SBK, sehingga falsafah ini dapat berjalan konkret di tengah masyarakat. Karena ini merupakan penilaian pertama, Mahyeldi menegaskan bahwa akan ada penyempurnaan pada penilaian selanjutnya terhadap berbagai poin penilaian.
Penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, tokoh agama, dan melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar. Proses penilaian berlangsung hingga Oktober 2023, dan pemenang menerima piala, piagam, serta total hadiah uang tunai sebesar Rp60 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah, menyampaikan harapannya bahwa penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi nagari-nagari lainnya untuk menerapkan ABS-SBK sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sumbar. ABS-SBK sendiri sudah diakui dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022.
Wali Nagari Toboh Ketek Kabupaten Padang Pariaman, Mhd Nasir, menjelaskan bahwa pengimplementasian ABS-SBK di nagarinya dilakukan melalui rapat musyawarah rutin yang membahas nilai-nilai ABS-SBK dan evaluasinya terhadap masyarakat.
Harapannya, dengan adanya penilaian ini, nagari-nagari lain dapat melakukan studi banding dan mengikuti jejak nagari percontohan dalam menerapkan ABS-SBK. Selain itu, diharapkan bupati dan wali kota dapat melakukan penilaian serupa di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk memperluas implementasi ABS-SBK di Sumbar. (*)