Sumbarmadani.com – Kasus penggelapan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah berjalan sejak tahun 2021 sudah diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar). Beberapa orang saksi yang berasal dari pejabat dari Kabupaten Pasaman Barat mulai diperiksa oleh pihak penyidik dari Polda Sumbar. Salah satunya Bupati Pasaman Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan lanjutan proses hukum.
Direktur Kantor Hukum Lex Patriae, Adma Sadli Lubis, SH, MH, yang merupakan penasehat hukum pelapor, Suharman, membenarkan bahwa perkara laporan kliennya itu sudah dilimpahkan perkaranya ke Polda Sumbar. Bahkan ia bersama kliennya, Suharman, juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu Dr. Zawil Huda sebagai saksi juga sudah diperiksa penyidik pada Rabu (9/2) kemarin. Hari Sabtu, (12/2), Pengurus Baznas juga dipanggil untuk menjadi saksi. Sedangkan hari ini, (15/2), Ketua TP PKK Pasaman Barat yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat langsung menanggapi proses pemanggilan dan penyidikan tersebut. “Ketika para saksi sudah dipanggil oleh Polda Sumbar, artinya proses hukum dalam kasus ini sudah menjadi tugasnya dari Polda Sumbar. Jadi, masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini, silahkan langsung ditanyakan kepada Penyidik dari Polda Sumbar.” Tegas AKP Fetrizal selaku Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat.
Lebih lanjut, kasus yang telah diproses sejak tahun 2021 sesuai dengan laporan masuk kepada Polres Pasaman Barat dengan nomor LP/B/198/IX/2021/SPKT/Polres Pasaman Barat pada hari Kamis, 9 September 2021 tersebut ditegaskan oleh AKP Fetrizal sebagai laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana Baznas. Dirinya juga menambahkan bahwa kasus tersebut secara langsung dilaporkan oleh Mantan PLT Ketua Baznas periode sebelumnya, Suharman bersama dengan Pengurusnya, Zawilhuda, yang melaporkan Sekretaris dan Bendaharanya.
“Pihak-pihak yang dipanggil tersebut sesuai dengan laporan yang dibuat sebelumnya tahun 2021. Mereka diantaranya Sekretaris Bazanas, Bendahara Baznas, Mantan Sekda Pasaman Barat, Ketua TP PKK Pasaman Barat, Pihak dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Sekretaris BKPSDM, dan beberapa anggota Baznas.” lanjut Adma selaku penasehat hukum pelapor.
Suharman, selaku mantan PLT Ketua Baznas Pasaman Barat menjelaskan bahwa setidaknya terdapat ratusan juta rupiah dana Baznas yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Atas dasar itulah, dirinya memberanikan diri membuat laporan karena berkewajiban menjaga dana yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. “Dana tersebut berasal dari zakat dari ASN di Pasaman Barat, dan kita sebagai pengelola mestinya harus amanah dan jujur dalam mengelolanya”. Lanjut Suharman.
Sebelumnya, pada tahun 2021, kasus ini juga menyeret nama Istri Bupati Pasaman Barat yang dianggap sebagai orang yang membantu menyalurkan dana. Istri Bupati Pasaman Barat saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Hingga saat ini, pihak penyidik Polda Sumbar sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang terlapor dan saksi yang berkaitan dengan kasus ini untuk dimintai keterangan. Pada hari Kamis, (10/2), terlapor dengan inisial MY dan juga M diperiksa oleh penyidik di Kantor Polda Sumbar. Kemudian, pada hari Jum’at, (11/2), Penyidik kembali memanggil terlapor H. Namun, panggilan terhadap EN yang merupakan Sekretaris BKPSDM Pasaman Barat belum bisa memenuhi panggilan dari pihak penyidik dikarenakan sedang sakit.
Adma Sadli Lubis melanjutkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Polres Pasaman Barat dalam mengawal kasus ini. Sampai saat ini, Polres Pasaman Barat sudah memanggil 13 orang saksi yang dimintai keterangan dari laporan yang dimasukkan. Dirinya juga berterimakasih karena pihak Polres Pasaman Barat selalu memberikan informasi perkembangan proses hukum kepada dirinya maupun pelapor.
Dengan perkembangan kasus yang diambil alih Polda Sumbar, Adma sangat mengapresiasi keputusan dari Polda Sumbar. “Supremasi hukum masih ada dan hidup di NKRI ini tanpa pandang bulu. Kita menunggu saja perkembangan informasinya dikarenakan ini sangat berkaitan dengan penyaluran bantuan konsumtif fakir miskin dari Baznas Pasaman Barat tahun 2021. Saat ini dokumen-dokumen juga masih tahap pengumpulan”. Sambung Adma kepada wartawan saat ditemui.
Di akhir pembicaraan, Adma menjelaskan bahwa untuk kedepan akan ada lagi panggilan yang dilakukan oleh Pihak Penyidik. Seperti Mantan Sekkab Pasaman Barat pada hari Selasa, dan Bupati Pasaman Barat pada hari Rabu. “Keseluruhan yang dipanggil adalah pejabat penting di Pasaman Barat yang menandakan ini salah satu mega skandal”, tutup Adma. (ASK)