Sumbarmadani.com- Rio Gustrinanda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh, dilaporkan ke Polres Payakumbuh pada Rabu siang, 21 Februari 2023, sekitar pukul 13.30. Mantan Panwascam itu dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota BAWASLU Kota Payakumbuh.
Dugaan penganiayaan yang dilaporkan langsung oleh korban bernama Widyawati itu terjadi pada hari yang sama saat korban melapor. Tempat terjadinya dugaan penganiayaan terjadi di Kantor BAWASLU Payakumbuh, Jalan Jeruk No. 67 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.
Laporan korban Widyawati dengan nomor LP/B/44/II/2024/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumatera Barat/Tanggal 21 Februari 2024 diterima langsung oleh Kanit SPKT, IPDA Jhon Hendri.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona membenarkan adanya laporan tersebut. “Kemarin ada laporan,” ujar Doni pada Kamis, 22 Februari 2024.
Sementara untuk informasi lebih lanjut, mantan Kapolsek Payakumbuh meminta untuk menghubungi Kapolres Payakumbuh. “Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Ibuk Kapolres,” ujar Doni.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua BAWASLU Payakumbuh terhadap sesama anggota BAWASLU itu. Padahal, keduanya terlihat cukup akrab saat beberapa kali berkegiatan dalam maupun diluar ruangan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Syofian Putra, kakak korban Widyawati, membenarkan adanya laporan oleh adiknya ke Polres Payakumbuh terkait dugaan penganiayaan yang dialami. “Iya, betul adik saya (Widyawati) membuat laporan ke Polres Payakumbuh dalam dugaan penganiayaan,” ujarnya. (*)