• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
Sumbarmadani.com
No Result
View All Result
Home PEMILU

KIPP Sumatera Barat Perkuat Aturan Pengawas Pemilu Sebagai Klarifikator Dugaan Pelanggaran Pemilu

Adjie Surya Kelana by Adjie Surya Kelana
3 tahun ago
in PEMILU
145 6
KIPP Sumatera Barat Perkuat Aturan Pengawas Pemilu Sebagai Klarifikator Dugaan Pelanggaran Pemilu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Sumatera Barat, Samaratul Fuad menyinggung soal tanggung jawab pengawas pemilu saat klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu, Senin (14/11/2022).

Fuad mengatakan, terkait laporan pelanggaran pemilu, tanggung jawab pengawas pemilu hanya memastikan   terjadinya peristiwa pidana pemilu.

“Tugas pengawas pemilu hanya menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana pemilu atau tidak, terkait terpenuhinya unsur pidana pemilu dan penyitaan barang bukti merupakan kewenangan dari penyidik,” ujar Samaratur Fuad ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Rakernis Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, guna memastikan terjadinya pelanggaran pemilu, pengawas pemilu   terlebih dahulu melakukan proses klarifikasi.

“Di sini pentingnya, pengawas pemilu sebagai klarifikator harus memiliki kualitas yang jelas, ketika ada laporan, pengawas pemilu tentu dengan mudah dapat menindak lanjutinya,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan undang-undang pemilu telah mengatur dengan jelas tentang tanggung jawab pengawas pemilu, jaksa dan polisi yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Sebetulnya tugas pengawas pemilu dalam menindaklanjuti laporan pidana pemilu cukup ringan, hanya memastikan laporan tersebut merupakan peristiwa pidana pemilu, sementara untuk menentukan unsur-unsur pasal yang dilanggar, mengumpulkan bukti-bukti dan menyita barang bukti merupakan tugas penyidik kepolisian sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menjelaskan dalam kontestasi politik 2024 berpotensi terjadi pelanggaran pemilu terutama terkait politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara serta politik identitas.

“Menyikapi potensi dugaan pelangaran pemilu, Bawaslu melakukan penguatan terkait klarifiasi dugaan pelanggaran pemilu yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022,” Ujar Alni saat membuka Rakernis Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum. (MZ)

Previous Post

KaKan Kemenag Kab. Solok Hadiri KKG Guru MI di Lembah Gumanti

Next Post

Memiliki Rekam Jejak Jelas, Andani Diunggulkan Menjadi Ketua Umum IDI Sumbar

Next Post
Memiliki Rekam Jejak Jelas, Andani Diunggulkan Menjadi Ketua Umum IDI Sumbar

Memiliki Rekam Jejak Jelas, Andani Diunggulkan Menjadi Ketua Umum IDI Sumbar

Recommended.

Menyatukan Ide dan Langkah Bersama di Waktunyo Literasi FLP Sumatera Barat

Menyatukan Ide dan Langkah Bersama di Waktunyo Literasi FLP Sumatera Barat

23 Oktober 2022 | 22:09
Ilustrasi covid-19 (Fernando Zhiminaicela/fixabay.com)

Positif Covid-19 di Sumbar Mencapai anggka 420 Kasus

19 Mei 2020 | 14:27

Trending.

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat Gelar Rakorwil di Bandung, Matangkan Persiapan Menuju Munas IKM I

14 Mei 2025 | 18:55
KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

KAHMI Talk Series ke 2 Sukses Digelar, Bahas Peran Kader HMI dalam Koperasi Merah Putih

10 Mei 2025 | 21:58
MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas Makin Kuat

MD KAHMI Padang Sambut Sekjen MN, Konsolidasi Padang jadi Tuan Rumah Munas XII Tahun 2027Makin Kuat

11 Mei 2025 | 21:25
Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

Pemko Padang Kukuhkan Pengurus MTY Sumbar 2025–2030, Fadly Amran: Majelis Taklim Mitra Strategis Pemerintah

12 Mei 2025 | 07:48
Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

Skandal Inses Bukittinggi : Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan Selama Bertahun-tahun

28 Juni 2023 | 13:47
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In