• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KIPP Sumbar Umumkan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Merata di Sumbar

sumbarmadani by sumbarmadani
7 tahun ago
in NASIONAL, PEMILU, SUMBAR
148 3
KIPP Sumbar Umumkan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Merata di Sumbar

Ilustrasi Internet

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumbarmadani.com-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat (Sumbar) merilis, dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu selama masa kampanye 2019 hampir terjadi di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Kasus tersebut merupakan hasil pengawasan aktif yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditingkat kabupaten dan kota serta laporan yang diadukan masyarakat kepada Bawaslu.

“Sekian banyak temuan hanya sekitar 4 kasus pelanggaran tindak pidana yang sampai diperiksa dan diputus pada tingkat pengadilan, selebihnya rata-rata dihentikan pada tahap pemeriksaan di Sentra Gakkumdu,” ujar Devisi Hukum dan Advokasi KIPP Sumbar, Muhammad Arif, Sabtu, (23/4/2019).

Menurutnya, pelanggaran tindak pidana Pemilu yang telah diperiksa dan di putus oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat hanya terjadi di tiga daerah, seperti di Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar.

Terkait pelanggran, jika dilihat dari pelaku melakukan dugaan pelanggaran dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri maupun yang dihentikan hingga tahap pemeriksaan di Gakkumdu terdapat beberapa pelanggaran seperti pelaksana kampanye (Terdaftar sebagai caleg DPRD Kab/Kota), ASN, kepala desa atau nagari serta perangkatnya, Bamus nagari, kepala daerah, istri kepala daerah dan subjek hukum setiap orang.

Dikatakannya, jika dilihat dari unsur kesalahan yang dilakukan terjadi seperti menghina seseorang sebagai pelaksana kampanye. Kemudian sebagai pelaksana, sengaja melakukan kampanye Pemilu menggunakan fasilitas pemerintah. Selanjutnya, sebagai ASN, kepala desa atau wali nagari, perangkat desa atau perangkat nagari dan Bamus ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye dalam Pemilu.

“Kemudian dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu diluar jadwal yang telah ditetapkan melalui iklan dimedia massa. Kemudian sebagai pelaksana, yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Dan dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Peserta pemilu,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan ketentuan pidana yang dilanggar kebanyakan pelaku melanggar ketentuan pasal 521 jo pasal 280 (1), pasal 494 jo pasal 280 (3), pasal 492 jo pasal 276 (2), pasal 547 dan pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. (Jufri R. U)

 

Tags: KIPPPelanggaran PemiluSumbar
Previous Post

Polda Sumbar Akan Proses Laporan Penghinaan Terhadap Pahlawan Nasional

Next Post

Sumbar Rawan Terjadi Pelanggran Pemilu, Ini Himbauan Komite Independen Pengawas Pemilu

Next Post
Terkait Dugaan Pelangaran Pidana Pemilu, KIPP Sumbar Datangi Bawaslu

Sumbar Rawan Terjadi Pelanggran Pemilu, Ini Himbauan Komite Independen Pengawas Pemilu

Recommended.

Tumbuhkan Pemimpin Masa Depan Sumbar, Ketum Kadin Buchari Bachter Jadi Narasumber LKMM FEB Unitas

Tumbuhkan Pemimpin Masa Depan Sumbar, Ketum Kadin Buchari Bachter Jadi Narasumber LKMM FEB Unitas

6 November 2023 | 20:42
Peringati Sumpah Pemuda, Anggota dan Alumni HMI di Kota Padang Adakan Refleksi Pemuda di Gunung Talang

Peringati Sumpah Pemuda, Anggota dan Alumni HMI di Kota Padang Adakan Refleksi Pemuda di Gunung Talang

29 Oktober 2020 | 22:41

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In