Sumbarmadani.com-Nina Susilawati (32), peserta seleksi CPNS untuk guru sekolah dasar (SD) tahun 2018 di Kabupaten Sijunjung secara resmi melaporkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sijunjung ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Pasalnya, setelah mengikuti serangkaian tes CPNS dilingkungan Pemda Sijunjung, Pemerintah Sijunjung membatalkan kelulusannya lantaran ijazah S1 berlatar Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) bukan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Menurut Nina, sebelum mendaftar, ia sempat mendatangi BKD dan menanyakan langsung kepada Kepala BKD Sijunjung Musprianti, terkait linerisasi ijazah S1 PGMI tersebut.
Nina Susilawati saat berada di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
“Saya tanyakan linerisasi ijazah dan gelar dengan ketersediaan formasi CPNS di Sijunjung, Waktu itu, beliau (Musprianti) setelah berkoordinasi dengan tim membolehkan saya ikut mendaftar CPNS dengan mengambil formasi guru kelas ahli. Sampai akhirnya saya lolos hingga tahap SKB,” tutur Nina di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar kepada Sumbarmadani.com, Selasa, (8/1/2019).
Mengetahui keluarnya surat pembatalan kelulusan yang ditanda tangani Bupati Sijunjung, ia mendatangi Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di rumah dinasnya yang juga dihadiri oleh BKD Kabupaten Sijunjung.
“Waktu itu, BKD menyebutkan Mempan RB meminta pembatalan kelulusan CPNS tersebut, ini hanya formalitas saja dan ada harapan untuk lulus. Waktu itu, saya terima saja dan ini merupakan jawaban yang disampaikan oleh pihak BKD di rumah dinas bupati,” tutur Nina
Menurut Nina, persoalan ini juga sudah disampaikan kepada Kementrian Agama RI, bahkan Kementrian Agama RI telah menyurati BKD Sijunjung, namun tidak diindahkan oleh Pemda Sijunjung.
“Sudah disurati oleh Kemenag, karena tidak diindahkan saya dipangil ke Jakarta dan Kemenag membawa saya ke Kemenpan RB dan ketika itu pihak Mempan RB menyebutkan BKD Sijunjung yang meminta Kemenpan RB untuk membatalkan hasil kelulusan saya,” tuturnya.
Sebagai perbandingan, beberapa teman Nina yang berlatar pendidikan PGMI di Kota Solok juga telah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2018.
” Dengan formasi yang sama ada sebanyak 14 orang telah dinyatakan lulus di Kota Solok, kalau memang lulusan PGMI tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan, kenapa teman-teman saya yang juga PGMI lulus sekitar 80 persen di Kota Solok,” tuturnya.
“Saya hanya berharap ada keadilan, mungkin ini menjadi pelajaran bagi saya dan saya tidak ingin lulusan PGMI yang lainnya mendapatkan hal yang sama,” sebutnya.*****
Editor: Jufri R. U