• Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home DAERAH Padang

Peduli Pohon, Tujuh Kilogram Paku Dikumpulkan

sumbarmadani by sumbarmadani
7 tahun ago
in Padang
144 9
Peduli Pohon, Tujuh Kilogram Paku Dikumpulkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto Istimewa

Sumbarmadani.com-Sejumlah mahasiswa dan penggiat lingkungan di Kota Padang melakukan aksi Gerakan Anti Paku di Pohon, aksi tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat betapa pentingnya pohon bagi kehidupan manusia.

Pati Hariyose, menuturkan, aksi ini dilakukan agar Pemerintah Kota (Pemko) Padang menertibkan pamplet yang di paku di badan pohon.

“Kita hanya 8 orang dan kegiatan ini untuk memancing pihak terkait, masyarakat dan mahasiswa agar turun ke jalan mencabut paku yang ada di pohon. Sebelumnya juga sudah dilakukan hal yang sama namun belum ada respon dari pemerintah dan masyarakat,” ungkap Yose saat dikonfirmasi Sumbarmadani.com, Senin, (7/1/2018).

Menurut Yose, aksi mencabut paku tersebut mulai dilakukan di Simpangumbar, terus menuju Jl. Khatib Sulaiman, Simpang Presiden, dan arah Ulak Karang.

“Ada sekitar 7 kilogram paku yang berhasil dikumpulkan, harapan kita agar kegiatan ini tidak sia-sia, pemerintah juga harus mengeluarkan himbauan dan sanksi kepada pelaku yang masih membandel,” ujar Yose.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat Uslaini, juga mengecam pihak-pihak yang masih memasang pamplet di pohon dengan cara di paku.

Menurutnya, pemasangan pamplet dengan cara di paku di pohon pelindung masih banyak dijumpai, terlebih lagi ketika tahapan masa kampanye Pilkada dan Pemilu.

“Memang banyak kita temukan, seharusnya Parpol sebagai peserta Pemilu yang diatur dalam undang-undang harus mengingatkan para calon legislatif (Caleg) agar tidak merusak lingkungan,” ujar Uslaini saat dihubungi.

Menurutnya, dalam peraturan KPU, ada beberapa tempat tidak boleh memasang Alat Peraga Kampanye (APK) salah satunya di batang pohon dan taman.

“Semestinya kalau ada poster yang di paku di pohon, pengurus Parpol pertama kali turun untuk membersihkan, ini tanggung jawab mereka, kenapa para calon legislatif tidak diingatkan terlebih dahulu. Kemudian kita juga mengingatkan masyarakat jangan memilih calon legislatif yang tidak sensitif terhadap persoalan lingkungan,” sebutnya. (Deni G)

Editor : Jufri R. U

Previous Post

Hindari Konflik, Perda Tentang Masyarakat Hukum Adat Perlu di Bentuk

Next Post

Lulus SKB, Status Kelulusan CPNS Malah Dibatalkan Bupati Sijunjung

Next Post
Lulus SKB, Status Kelulusan CPNS Malah Dibatalkan Bupati Sijunjung

Lulus SKB, Status Kelulusan CPNS Malah Dibatalkan Bupati Sijunjung

Recommended.

KIPP Sumatera Barat Perkuat Aturan Pengawas Pemilu Sebagai Klarifikator Dugaan Pelanggaran Pemilu

KIPP Sumatera Barat Perkuat Aturan Pengawas Pemilu Sebagai Klarifikator Dugaan Pelanggaran Pemilu

16 November 2022 | 15:10
Ada Kesalahan Fatal! Mensesneg: Kesalahan Administratif Tidak mempengaruhi Implementasi UU Cipta Kerja

Ada Kesalahan Fatal! Mensesneg: Kesalahan Administratif Tidak mempengaruhi Implementasi UU Cipta Kerja

3 November 2020 | 21:57

Trending.

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

Masjid Jabal Rahmah Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Pesantren Ramadan Terbaik Tingkat Kota Padang

26 Maret 2025 | 03:19
Sumbarmadani.com

© 2023 MMG

  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • Padang
    • Agam
    • 50 Kota
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman Barat
    • Pasaman Timur
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • PENDIDIKAN
  • PEMILU
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • LAINYA
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • PARIWISATA
    • Madani TV

© 2023 MMG

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In