Sumbarmadani.com-Membaca undangan Festival Surau yang diselenggarakan oleh PC PERTI Kota Padang 5-7 Juli 2024 bertempat di Masjid Baiturrahma Jalan By Pass Padang menjadi kebanggaan tersendiri bagi Dewan Masjid Indonesia dan sangat patut diapresiasi oleh semua pihak yang cinta surau dan tentu di dalamnya termasuk Masjid dan Mushalla. Bersamaan itu ingatan penulis tersambung dengan buku AA Navis Robohnya Surau Kami yang ditulis dalam bentuk novel, pada era tahun 1970 lalu.
Alhamdulillah setelah setengah abad Robohnya Surau Kami dan beragam diskusi dan wacana tentang melemahnya fungsi surau di Sumatera Barat, kini coba diungkit oleh PC PERTI Kota Padang dengan dukungan ketua pembinanya H. Fadli Amran, pemimpin muda Sumatera Barat yang diharapkan mampu membaca kebutuhan masyarakat, lebih khusus lagi mengaffirmasi aktivitas Masjid, Surau dan Mushalla di Kota Padang, yang memang sejak era kepemimpinan Walikota Padang Fauzi Bahar mengeliat kencang melalui program Pesanteren Ramadhan, Didikan Subuh, Wirid Remaja, pembelajaran ABSSBK melalui sekolah dan kegiatan lain yang berbasis masjid, mushalla dan surau.
MENGUNGKIT MARWAH SURAU
Firman suci tentang kewajiban mengimarahkan (meramaikan) masjid, mushalla dan surau jelas disebut dalam surat al-Taubah (9):18 dan peran penting aktivis surau dapat dimaknai dari surat Tawbah/9:122. Pengurus dann aktivis surau adalah mereka yang terus menyiapkan diri untuk bertafaqquhfiddin (belajar mengajar tiada henti) dan sekaligus bergerak kuat menjadi pelopor dakwah, pendidikan, kebudayaan dan kegiatan yang dapat mempercepat peningkatan kualitas umat.
Penulis dalam kegiatan bedah buku 6 mei 2024 yang berjudul Dari Surau Untuk Indonesia ditulis oleh 56 orang akademisi UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang dalam masa studinya tinggal di Masjid, Mushalla dan Surau di bawah judul ,Surau Ada dan Nyata menulis yang intinya adalah menegaskan keberadaan surau dalam kehidupan umat Islam di era digital ini. Buku ini setidaknya menjawab atau memberikan alternatif bacaan pembanding tentang masih adanya surau yang sudah terlanjur dipandang tidak ada lagi, tidak nyata, dan tidak produktif, setidaknya dalam memory masyarakat tertentu.
Di era digital ini, Surau juga dituntut untuk menyediakan tempat dan ruang bagi semua entitas dengan segala jenis komunikasi mereka, disamping misi utamanya untuk ibadah, pendidikan Islam dan pengembangan umat. Surau adalah juga tempat terbaik untuk berlangsungnya transformasi kebudayaan dan peradaban untuk tujuan yang diingin kan, tak terkecuali pergerakan politik praktis untuk memastikan peran masjid, dan surau dan sekaligus tentu diharapkan ada simpati dan suara rakyat dalam kontestasi politik elektoral. Dapat juga dikatakan bahwa masjid, mushalla dan surau ternyata efektif untuk menyatukan umat dan membangun jejaring batin antara pemimpin, calon pemimpin dengan rakyat dan umat yang akan dipimpinnya.
Adalah fakta sosiologis bahwa Surau dalam tradisi di Nusantara dipahami melebihi dari masjid dan mushalla. Surau memiliki jejak sejarah penyiaran Islam dan pembentukan peradaban Islam di Indonesia dan dunia Melayu. Bila berjalan ke Malaysia, Brunai, Singapore dan dunia Melayu lainnya terma surau mudah sekali menemukannya. Bahkan surau menjadi fasilitas yang harus tersedia di ruang layanan public.
Sejarah telah mencatat bahwa kontribusi surau dalam melahirkan pemimpin umat dan bangsa yang hebat dan punya legacy disadari oleh pemimpin Sumatera Barat yang dibuktikan adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kembali ke Surau, gerakannya di Kabupaten Kota ada yang menyebut Kembali ba surau dan beragam jenis program yang didanai dengan APBD yang focusnya memperkuat gerakan surau, ulama dan mubaligh surau serta mengunjungi dan memberikan bantuan ke masjid, mushalla dan surau setiap bulan Ramadhan.
Festival Surau yang mengangkat lomba group Qasidah Rebana, Shalawat Kreasi, Cerdas Cermat dan Dai Cilik tentu diharapkan dapat menjadi pemicu kesadaran kolektif masyarakat, lebih khusus lagi pegiat umat, ulama, muballigh, aktivis Masjid, Mushalla dan Surau untuk menyiapkan generasi muda yang mau melibatkan diri membangkit khazanah keislaman local yang dulu menjadi modal penguatan jiwa, rasa dan kepribadian.
PERTI sebagai ormas keislaman yang lahir dari rahim bundo kandung, 05 Mei 1928 di Nagari Candung Bukittinggi, dari Nagari Menegara, jelas bertanggung jawab dan tentu terus berikhitiar menggerakkan khazanah budaya Islam Minangkabau masa lalu, sebagai jawaban, setidaknya menjadi pilihan dalam menghadapi arus budaya global yang cendrung mengerus budaya keislaman dan keminangkabauan. Perhatian dan dukungan Pembina PERTI Kota Padang H.Fadli Amran dengan kerja keras kaum muda PERTI diharapkan Festival Surau yang pertama di gelar ini akan berlanjut dan mampu mendorong terus menguatnya peran surau.
Pilihan kegiatan di pusatkan di Masjid Baiturrahmah, masjid terbaik Kota Padang, masjid yang pendirian dan pembiayaannya di danai oleh Yayasan Baiturrahmah adalah tepat dan ini yang menjadi harapan Dewan Masjid Indonesia (DMI) sejak pusat, wilayah, daerah dan ranting. Keberadaan masjid terus bergerak menjadi pusat pengembangan umat dan bangsa. Masjid diminta fungsinya melebihi dari sebagai rumah ibadah mahdah saja.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, tentu juga masyarakat Kota Padang kehadiran dan peran Masjid, Mushalla dan Surau semangkin dibutuhkan sebagai perisai menghadapi era informasi bebas, hoax, penyakit masyarakat, dan ekses negative dari kehidupan kota. Adanya undang-undang nomor 17 tahun 2022 yang menetapkan karakteristik Sumatera Barat Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) adalah peluang dan menjadi keharusan mengembalikan Marwah Surau sebagaimana Minangkabau tempo dulu.
SURAU MASJID BAITURRAHMAH
Surau Masjid Baiturrahmah yang dimaksud adalah ingin menyatakan bahwa peran dan fungsi surau masa lalu telah dilakukan oleh Masjid Baiturrahmah. Sejatinya Masjid Baiturrahman telah menghidupkan kembali tradisi surau, baik pelaksanaan ibadah maupun dalam mengelola jamaah seperti yang dilakukan di surau di era awal, atau setidaknya masih ada dan kuat di Sumatera Barat sampai tahun 1970 an lalu. Masjid Baiturrahmah sebagai surau artinya mengembangkan aktivitas dan kegiatan kemasjidan sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan pembentukkan kepribadian umat dan bangsa.
Faktanya, Masjid Baiturrahmah setiap hari besar Islam menyelenggarakan Tabligh Akbar, wirid rutin, shalat berjamaah yang cukup ramai dengan didukung oleh kebijakan kampus Baiturrahmah yang menghentikan kegiatan ketika azan berkumandang. Shalat Tarawih mengikuti cara di masjidil haram, 20 rakaat, imam shalat membaca satu juz setiap malam, ada qiyamullail yang difilitasi sahurnya sepuluh hari terakhir Ramadahan. Banyak masyarakat yang meminta kepada Dewan Masjid agar dihimbau Masjid, mushalla dan surau lain untuk mencontoh gerakan kemasjidan seperti yang dilakukan oleh Masjid Baiturrahmah.
Penutup kalam ingin disampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Barat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan Yayasan Baiturrahmah yang insya Allah Ikhlas memberikan fasilitas, dukungan pembiayaan dan kebijakan bagi gerakan keumatan berbasis masjid. Menghadirkan penceramah nasional dan tokoh nasional ke Masjid adalh wujud dari gerakan dakwah tiada henti dan tentu membawa kebaikan bagi umat dan bangsa.
Lebih dari itu peran, sumbangan dan nilai manfaat yang di bawa gerakan berbasis masjid dan surau akan menjadi penyangga dakwah, pengembangan masyarakat, Pendidikan, amal saleh, kesalehan sosial umat untuk Indonesia maju dan lebih beradab. Selamat PC PERTI Padang, Panitia, dan semua Peserta Festival Surau PERTI 2024, Selamat dan terima kasih Pengurus Yayasan Baiturrahmah, semoga ibadah mendirikan dan mendanai masjid menjadi amal abadi, siapa saja yang mendirikan dan mengurus Masjid, Allah pasti bangunkan untuknya istana di sorga. (hadist). Amin.