Sumbarmadani.com-Sejak ground breaking Februari 2018, pengerjan proyek tol Padangpariaman-Pekanbaru seksi I molor selama satu tahun, rencananya pengerjaan tol tersebut akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pimpinan Proyek Seksi I Tol Padang-Sicincin, Ramos Pardede menuturkan, pengerjaan tol Padangpariaman-Pekanbaru tidak dihentikan, hanya saja selama ini terkendala pembebasan lahan milik warga.
“Kita sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mendapat tugas dari pemerintah tidak bisa berbuat banyak, jika masalah tanah sudah selesai kita baru bisa bekerja. Saat ini baru ada 5 bidang yang telah selesai pembebasan lahan dan 6 bidang yang akan menyusul,” ujar Ramos Pardede kepada sejumlah media, Kamis, (14/2/2019).
Menurut Ramos, pengerjaan mulai di STA 3875 yang merupakan lahan milik Padang Industrial Park (PIP) dengan panjang lahan 1200 meter. PIP sendiri merupakan proyek kerja sama pemerintah daerah dan swasta dengan lahan yang telah dibebaskan kepemilikannya.
“Faktanya ada tumpang tindih batas tanah PIP dengan tanah masyarakat sehingga pengerjaan tol di titik tersebut juga tidak maksimal bahkan ada aksi penolakan dari warga,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengungkapkan trase sudah ditentukan jika dihalangi oleh masyarakat proses pengerjaannya akan dihentikan sampai titik koordinat antara PIP dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditentukan.
“Tanah yang masih dalam proses akan kita hindari sampai selesai, yang jelas masyarakat sudah sepakat untuk pengerjaan tol. Selain itu kita tidak bisa mengukur sejauh mana proses pengerjaan tol di Padangpariaman tetapi kita tepat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lainnya,” sebut Nasrul.
Dari sebanyak 109 pemilik lahan baru ada 11 pemilik yang telah menyatakan setuju untuk menerima harga ganti rugi lahan yang telah ditetapkan, lima diantaranya telah menerima uang ganti rugi lahan. (Fadhil)
Editor: Jufri R. U