Sumbarmadani.com- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya bagi seluruh Anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 untuk mengoptimalkan fungsi legislasi mereka demi kemajuan Kota Solok di masa depan. Pesan ini disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi saat memberikan pengarahan pada pembukaan Orientasi Anggota DPRD Kota Solok yang berlangsung di Hotel Truntum, Kota Padang, Minggu (10/08/2024).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah dan janji bapak/ibu sebagai Anggota DPRD Kota Solok. Harapan kami, kehadiran bapak/ibu akan membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Solok ke depan,” kata Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi menyoroti posisi strategis Kota Solok sebagai kota perlintasan yang memiliki banyak potensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan Kepala Daerah sangat penting dalam memaksimalkan potensi tersebut untuk kemajuan Kota Solok.
“Sesuai dengan tagline Kota Solok sebagai Kota Serambi Madinah, kami menyarankan agar setiap bulan diadakan kegiatan keagamaan yang dapat menarik banyak pengunjung ke Kota Solok. Kegiatan tersebut bisa dipusatkan di Masjid Agung yang memiliki fasilitas yang memadai,” tambah Mahyeldi.
Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, dalam sambutannya menegaskan bahwa orientasi ini sangat penting dan wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD. Orientasi ini merupakan tahap awal yang harus dilalui sebelum mereka menjalankan tugas legislatif di Kota Solok.
“DPRD Kota Solok saat ini terdiri dari 20 anggota, yang terdiri dari 11 anggota petahana dan 9 anggota baru. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPSDM Sumbar dan Sekretariat DPRD Kota Solok yang telah memfasilitasi orientasi ini, sehingga kami bisa lebih memahami peran dan tugas kami sebagai anggota DPRD,” ungkap Fauzi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Sumbar, Desniarti, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk membekali Anggota DPRD dengan pemahaman yang mendalam mengenai ruang lingkup, fungsi, tugas, dan wewenang mereka. Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan pemahaman terhadap kode etik DPRD (*)