Sumbarmadani.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya pada tahun 2024. Dikutip dari dokumen eksposé Outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2024, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp660.070.161.741,- untuk melibatkan 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan 98 sub kegiatan sepanjang tahun ini.
Program percepatan penurunan kemiskinan ekstrem tersebut terbagi dalam tiga kelompok program utama:
1. Menurunkan Beban Pengeluaran Masyarakat:
– Melibatkan 9 OPD dengan 45 sub kegiatan.
– Alokasi dana terbesar sebesar Rp567.268.622.095,-.
2. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat:
– Melibatkan 9 OPD dengan 25 paket program.
– Total anggaran sebesar Rp39.392.826.507,-.
3. Meminimalkan Wilayah Kantong Kemiskinan:
– Melibatkan 12 OPD dengan 29 sub kegiatan.
– Anggaran yang disediakan sebesar Rp59.408.713.140,-.
Pemprov Sumbar juga mengambil langkah-langkah konkrit untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Dana dialokasikan untuk peningkatan usaha perdagangan, Industri Kecil Menengah (IKM), dan ekonomi berbasis digital. Program-program ekonomi tersebut dilaksanakan melalui sub kegiatan 3 OPD, yaitu:
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan:
– Anggaran sebesar Rp30.734.898.754,-.
2. Dinas Koperasi dan UMKM:
– Anggaran sebesar Rp26.020.513.047,-.
3. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP):
– Anggaran sebesar Rp14.579.873.626,-.
Setiap OPD memiliki target indikator kinerja yang menjadi sasaran program, mencakup sektor-sektor seperti perdagangan, industri, koperasi, dan UMKM.
Sementara untuk sektor Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan, Dinas Pariwisata mengalokasikan anggaran sebesar Rp30.918.286.908,- dengan target pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar 15,25 persen.
Pemprov Sumbar berharap alokasi anggaran ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di daerah tersebut. (*)