Sumbarmadani.com- Pengadilan Agama (PA) Muara Labuh menerima mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Fakultas Syariah semester 8 dalam rangka melaksanakan Praktik Peradilan Agama (PPA) pada Selasa (24/1).
Sebanyak 10 orang mahasiswa yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Supardi, S. Ag., M.H.
Praktik Lapangan di PA Muara Labuh ini diikuti oleh 4 orang mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara (HTN), 4 orang mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan 2 orang mahasiswa jurusan Hukum Keluarga (HK).
Kegiatan penyerahan mahasiswa dipimpin oleh Wakil Ketua/Hakim Bapak Syahrullah, S.H.I., M.H. Beliau menyampaikan poin penting dari Praktik Peradilan Agama ini adalah mahasiswa mampu menyerap ilmu dan mampu menerapkan teori yang selama ini dipelajari di Kampus.
Pak Supriadi selaku DPL juga menekankan pernyataan dari Wakil Ketua Syahrullah tentang pentingnya Praktik Lapangan (PL) bagi Mahasiswa Syariah. Teori tanpa praktek itu tidak sempurna, syariah tanpa praktek peradilan rasanya kurang pas.
“Bagi mahasiswa yang melaksanakan praktik, tolong diingat falsafah orang Minang ‘dimano bumi dipijak disitu langik dijunjuang’. Begitulah nanti mahasiswa kami harus menjaga tata krama dan harus pandai menyerap ilmu dari Pengadilan Agama Muara Labuh ini. Di pengadilan ini carilah ilmu dan pengalaman, dengan ikhlas dan tulus kami menyerahkan sepenuhnya mahasiswa kepada PA dan agar dibimbing sesuai aturan yang berlaku”. Tutup Supriadi.
Ketua Pengadilan Muara Labuh, Bapak Haris Luthfi, S.H.I., MA dalam sambutannya juga mengatakan bahwa kedatangan mahasiswa PL ini dipenuhi dengan suka cita. Beliau menyayangkan ketiadaan Mahasiswa dari jurusan Perbandingan Madzhab sesuai dengan jurusan beliau ketika masih kuliah dulu di IAIN Imam Bonjol Padang.
“Kalau ingin menjadi praktisi hukum, entah itu pengacara atau Hakim, harus paham hukum acara, beberapa perbedaan akan terdapat antara Hukum Acara Peradilan Umum dengan Agama. Ingin menjadi seorang akademisi juga harus cepat lanjutkan kuliah ke jenjang berikutnya (S2). Pilihlah mau jadi seorang akademisi atau seorang praktisi hukum. Kalau mau memilih, langkah kita harus sudah jelas dari sekarang”. Tutur Pak Haris Luthfi.
Terakhir beliau berpesan; “Yang nantinya akan menilai mahasiswa PL adalah Hakim Mitra Pembimbing dan Panitera Pembimbing. Jadi, jangan malu dan segan bertanya terhadap apa yang belum dan tidak diketahui selama proses berperkara di PA Muara Labuh” Tutup beliau. (AJI)