sumbarmadani– Hubungan sedarah, hubungan sumbang atau inses (bahasa Inggris: incest) adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung maupun saudara sepihak. Pengertian istilah ini lebih bersifat sosio-antropologis daripada biologis (bandingkan dengan kerabat-dalam untuk pengertian biologis) meskipun sebagian penjelasannya bersifat biologis. Hubungan sumbang diketahui berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental (cacat), atau bahkan letal (mematikan). Fenomena ini juga umum dikenal dalam dunia hewan dan tumbuhan karena meningkatnya koefisien kerabat-dalam pada anak-anaknya. Akumulasi gen-gen pembawa ‘sifat lemah’ dari kedua tetua pada satu individu (anak) terekspresikan karena genotipe-nya berada dalam kondisi homozigot.
Secara sosial, hubungan sumbang dapat disebabkan, antara lain oleh ruangan dalam rumah yang tidak memungkinkan orang tua, anak, atau sesama saudara pisah kamar. Hubungan sumbang antara orang tua dan anak dapat pula terjadi karena kondisi psikososial yang kurang sehat pada individu yang terlibat. Beberapa budaya juga mentoleransi hubungan sumbang untuk kepentingan-kepentingan tertentu, seperti politik atau kemurnian ras. Akibat hal-hal tadi, hubungan sumbang tidak dikehendaki pada hampir semua masyarakat dunia. Semua agama besar dunia melarang hubungan sumbang. Di dalam aturan agama Islam (fiqih), misalnya dikenal konsep mahram yang mengatur hubungan sosial di antara individu-individu yang masih sekerabat. Bagi seseorang tidak diperkenankan menjalin hubungan percintaan atau perkawinan dengan orang tua, kakek atau nenek, saudara kandung, saudara sepihak (bukan saudara angkat atau saudara tiri), saudara dari orang tua, kemenakan, serta cucu. Di dalam Alkitab Kristen (Imamat 18) tertulis larangan hubungan sedarah antara kekerabatan tertentu.
Kasus Inses di Bukittinggi
Akhir ini heboh kasus inses yang dilakukan oleh ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat. Diketahui, hubungan seks sedarah tersebut telah berlangsung sejak si anak masih di bangku SMA, hingga kini telah berusia 28 tahun, dan sudah berjalan 11 tahun lamanya. Dari kabar yang beredar diketahui bahwa yang melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib adalah sang suami sendiri, karena beliau sudah tidak tahan dengan perilaku si anak. Berdasarkan hasil wawancara seorang wartawan dengan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar pada pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi pada Rabu, 22 Juni 2023 yang lalu dijelaskan bahwa :
“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya, dan sekarang sedang kami karantina. Percaya? Dunia sudah tua,” bebernya lebih lanjut.
Terlepas dari sisi hukum, inses kerap dipahami sebagai hal berisiko lantaran bisa memicu kecacatan pada anak yang lahir dari hubungan seks sedarah. Namun di samping itu, mengacu pada laman Complex Post-Traumatic Stress Disorder Foundation (CPTSD Foundation), inses dapat menimbulkan efek berkepanjangan dalam kehidupan seseorang. Salah satu efeknya, pada banyak kasus, inses membuat seseorang merasakan kebencian pada diri sendiri. Bahkan studi menyebut, anak-anak yang terseret aktivitas inses mengalami pergeseran pemikiran dari ‘saya membuat kesalahan’ menjadi ‘saya adalah kesalahan’. Akibatnya, terdapat risiko anak menyalahkan dirinya sendiri atas kejadian yang dialaminya. Selain itu, anak-anak yang pernah mengalami inses juga memiliki risiko besar untuk mengidap depresi, gejala PTSD, kecemasan, gangguan relasional, distorsi kognitif utama, dan perilaku adiktif- kompulsif lainnya.
Baru-baru ini terkuak fakta terbaru soal kasus hubungan seksual dengan ibu kandung atau inses di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Fakta itu diungkap Ketua LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid, Sukendra Madra. Sukendra menyebut, pihaknya menangani kasus anak inses dengan ibu kandungnya itu, seusai pihak keluarga melapor. Pasalnya, kondisi anak tersebut sudah mulai meluapkan emosinya ke pihak keluarga.
“Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga,” terang Sukendra.
Seusai dikarantina, Sukandra menilai ada gejala gangguan kejiwaan yang dimiliki anak tersebut. Dugaan tersebut terungkap saat Sukandra bersama pihaknya melakukan assessment atau pengecekan.
“Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus,” tutur Sukandra.
Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis. Pasalnya, sang adik pemuda itu seorang hafiz Quran, lalu ibunya berkerudung besar. Orang tua laki-lakinya pun kata Erman masih ada.
“(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan. Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar. Coba bayangin, dunia sudah tua,” kata dia dilansir dari I news.”
Lebih lanjut Erman mengatakan, kasus ini memang mengejutkan masyarakat Bukittinggi. Namun dapat menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik dikalangan keluarga dan masyarakat. Selain itu, orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan. Kasus yang diungkapkan itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi.
Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak.
FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA INSES
Ada beberapa hal yang bisa mendasari inses, antara lain:
- Faktor biologis
Ini dikarenakan adanya dorongan seksual besar sekaligus ketidakmampuan pelaku untuk mengendalikan hawa nafsu seksualnya.
- Faktor psikologis
Faktor ini disebabkan kepribadian pelaku yang menyimpang. Sebagian besar pelaku memiliki rasa percaya diri yang kurang, tidak mudah bergaul dengan orang lain, dan merasa minder.
- Faktor ekonomi
Kondisi keuangan juga punya peran. Misalnya, kondisi keuangan yang pas-pasan, atau kurang dari itu, bisa menyebabkan seluruh anggota keluarga memiliki rumah yang sempit, sehingga bisa tidur bersama-sama di dalam satu kamar (ataupun tidak berkamar). Pemicunya bisa jadi karena diawali ketidaksengajaan menyentuh organ seksual yang pada akhirnya mengakibatkan rangsangan seksual.
- Tingkat pendidikan yang rendah
Kemampuan berpikir yang rendah dan kurangnya pendidkan menyebabkan pelaku mudah berpikir tidak logis, tak bisa menilai mana yang baik dan buruk, dan tak bisa memikirkan tentang konsekuensi di masa mendatang.
- Kurangnya pemahaman agama
Tingkat pemahaman agama bisa menjadi benteng yang menjaga pola interaksi dan perilaku antarmanusia. Jika tak memiliki informasi mengenai bagaimana agama mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, maka penyimpangan sangat mungkin terjadi. Misalnya, ada beberapa keluarga yang menganggap bahwa karena satu keluarga, maka boleh “buka-bukaan” seenaknya, atau anak perempuan dan laki-laki yang sudah dewasa masih ditempatkan di dalam satu kamar, dan lain-lain.
- Pengangguran
Kondisi kepala keluarga yang tidak bekerja sedangkan kebutuhan sehari-hari harus dipenuhi bisa membuat pikiran menjadi tidak logis. Tak jarang anak menjadi pelampiasan nafsu seksual jika ayah diketahui sudah memiliki penyimpangan seksual.
DAMPAK INSES TERHADAP KESEHATAN FISIK DAN PSIKOLOGIS
Pada kasus hubungan sedarah yang korbannya adalah anak, dampak buruk fisik dan psikologis sangat mungkin terjadi. Dampak pada fisik mungkin bisa sembuh jika segera ditangani, tapi lain halnya dengan dampak psikologis. Ini bisa menghantui mereka hingga jangka waktu panjang. Gangguan fisik yang dapat terjadi meliputi :
- Perdarahan dari vagina
- Nyeri pada vagina
- Infeksi pada alat kelamin
- Keputihan
- Infeksi penyakit menular seksual
- Kehamilan yang tidak diinginkan
Sedangkan gangguan psikologis yang dapat terjadi antara lain :
- Gangguan stres pasca trauma (PTSD)
- Depresi
- Insomnia
- Menarik diri dari lingkungan
- Mencoba bunuh diri
- Menjalani perilaku seksual sebelum waktunya
Kasus inses di Bukittinggi yang baru terkuak ini memang sangat sulit untuk dipercaya, tapi terbukti bisa terjadi di kehidupan bermasyarakat. Pada korban, dampak buruk dari hubungan seksual sedarah ini bisa sangat dalam, baik fisik maupun psikis. Karenanya, perlu kepedulian orang sekitar untuk mencegah terjadinya inses. Jika Anda sebagai tetangga mengetahui adanya tanda-tanda atau potensi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada ketua RT atau RW setempat.
KESIMPULAN
Adanya kejadian ini dapat menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik dikalangan keluarga dan masyarakat. Selain itu, orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan. Kasus yang diungkapkan itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi dan masyarakat luas tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
UCAPAN TERIMAKASIH
Penulis mengucapkan terimakasih kepada Dosen mata kuliah Sosiologi Hukum, yaitu Bapak Muhammad Taufik, S.Ag., M.Si. karena telah memberikan tugas akhir berupa membuat artikel sosiologi hukum sehingga artikel ini bisa tercipta.
(Editor : AJI)