Sumbarmadani.com– Kejadian memilukan terjadi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Payakumbuh. Rio Gustri Nanda yang menjabat sebagai Ketua Komisioner, diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap sesama anggota BAWASLU, Widyawati. Peristiwa ini mengguncang masyarakat dan memicu kecaman yang tegas.
Hj. Dyan Eka Putri dalam hal ini selaku Koordinator Presidium MD Kahmi Payakumbuh dan mewakili keluarga besar Kahmi Kota Payakumbuh, dalam sebuah pernyataan resmi, mengecam dengan tegas perilaku kekerasan yang dilakukan oleh Rio Gustri Nanda.
“Kami menyatakan sikap untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, menuntut agar Kapolresta Payakumbuh melakukan penyelidikan menyeluruh dan memproses Rio Gustri Nanda sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.” Ujar dyan
Menurut dyan kekerasan dan penganiayaan, terutama terhadap perempuan, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam masyarakat yang beradab. Keluarga Besar KAHMI Kota Payakumbuh menekankan bahwa setiap individu harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.
Peristiwa ini telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di tengah-tengah masyarakat. BAWASLU, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dalam proses demokrasi, kini diwarnai oleh insiden yang menodai prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
Dalam menghadapi situasi ini, Keluarga Besar KAHMI Kota Payakumbuh menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersatu dalam menegakkan keadilan dan menjaga tegaknya hukum. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung korban kekerasan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum. Semoga keadilan segera ditegakkan, dan semoga insiden semacam ini tidak lagi terulang di masa depan.” Tegas dyan
Seperti yang viral di masyarakat payakumbuh Rio Gustrinanda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh, dilaporkan ke Polres Payakumbuh pada Rabu siang, 21 Februari 2023, sekitar pukul 13.30. Mantan Panwascam itu dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota BAWASLU Kota Payakumbuh.
Dugaan penganiayaan yang dilaporkan langsung oleh korban bernama Widyawati itu terjadi pada hari yang sama saat korban melapor. Tempat terjadinya dugaan penganiayaan terjadi di Kantor BAWASLU Payakumbuh, Jalan Jeruk No. 67 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara (*)