Sumbarmadani.com-Pemerintah Kota Padang gelar rapat penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Padang tentang Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), Rabu (2/11) di Gedung putih Rumah Dinas Kota Padang.
Gelaran rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Perban No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kota Padang, Muhammad Mufti Syarfie, menyampaikan selain dari tugas wajib, baznas juga fokus support program penanggulangan kemiskinan dan stunting.
“kita juga membantu pengembangan dan pemberdayaan ekonomi, memberikan bantuan kepada anak SD dan SMP. Serta bagaimana anak stunting yang berasal dari keluarga miskin, kita berikan bantuan secara rutin terhadap anak yang terkena stunting, berisiko stunting, pasangan pengantin baru, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ucap Ketua Baznas.
Mewakili Walikota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padang, Andree H Algamar menyebutkan 1002 anak di Kota Padang terdampak stunting dan perlu menekan angka tersebut sampai akhir tahun.
“Sebanyak 1002 anak stunting di Kota Padang bisa dikurangi jumlah angka nya tahun ini. Menurut hasil survey SSGI 2021 prevalensi balita stunting di Kota Padang 18,9%. Kita berharap di tahun 2024 turun di bawah angka 14% yang merupakan target nasional sesuai Perpres 72 tahun 2021. Penandatanganan nota kesepakatan dengan baznas bisa membantu perbaikan gizi, bagi sasaran berisiko dan balita stunting,” tutur Andree.
Penandatanganan nota kesepakatan dengan Baznas Kota Padang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Ibu Fatmawati, ST M.Eng, OPD terkait, dan Yayasan Senarai Sumatera. (Azn)